jpnn.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah provinsi itu tetap berlanjut pada 2026.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu itu tidak dilakukan secara otomatis, melainkan berdasarkan rekam jejak kedisiplinan dan capaian kinerja masing-masing pegawai selama masa kontrak.
BACA JUGA: 1.525 Guru PPPK Teken Perpanjangan Kontrak Kerja 3 Tahun, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan pegawai yang dinilai memenuhi standar kinerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
"Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan, kinerja, itu akan dinilai. Tapi kalau kebijakannya kita akan upayakan tetap berlanjut," kata Herman Deru, Rabu (1/7/2026).
BACA JUGA: Asosiasi Kesehatan Jakarta Desak PPPK Paruh Waktu Diberikan Gaji ke-13 Plus Hak Lainnya
Menanggapi isu yang beredar mengenai rencana pengalihan formasi PPPK paruh waktu menjadi tenaga alih daya (outsourcing), Herman Deru mengaku belum menerima informasi resmi.
Walakin, dia menegaskan Pemprv Sumsel pada prinsipnya tidak menghendaki penghentian program PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Putusan MK: Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Sekaligus atau Berkala
Seluruh organisasi perangkat daerah tetap diminta melakukan penilaian secara objektif terhadap pegawai berdasarkan disiplin kerja dan kinerja.
"Intinya, kalau disiplinnya tidak bagus dan kinerja tidak bagus pasti dinilai," kata Herman Deru.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




