Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di MarketplaceNasional | inews | Kamis, 2 Juli 2026 - 02:56

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat membeli produk kesehatan maupun perawatan tubuh melalui marketplace. Peringatan ini disampaikan setelah polisi menemukan salep yang positif mengandung ganja dan dipasarkan secara daring.

Kasus tersebut terungkap dalam pengungkapan ribuan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan modus baru berupa peredaran salep mengandung ganja yang didatangkan dari Thailand dan dijual melalui marketplace.

Petugas kemudian menelusuri transaksi pembelian hingga menangkap seorang pemesan. Karena dicurigai mengandung zat terlarang, salep tersebut diuji di laboratorium. 

Hasilnya menunjukkan produk tersebut positif mengandung ganja sehingga pembelinya kini harus menjalani proses hukum.

Baca Juga:Cerita Ray Rangkuti Negosiasi dengan Marinir sebelum Menduduki Gedung DPR pada Mei 1998

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi mengatakan bahwa penemuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk dari luar negeri tanpa memastikan kandungan dan legalitasnya di Indonesia.

"Ini baru pertama kali diungkap Polda Jateng dan pemesanannya melalui jasa pengiriman dari pasar gelap di Thailand. Cara penggunaannya dengan dioles di tembakau," ujar Kombes Yos.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan, hasil pengungkapan selama enam bulan, sejak Januari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama polres jajaran berhasil menangkap ribuan pelaku serta menyita puluhan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu.

Selain mengungkap kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama polres jajaran berhasil mengamankan ribuan pelaku penyalahgunaan narkotika sepanjang semester pertama 2026. 

Untuk menekan peredaran narkoba, polisi juga melakukan intervensi khusus di lima wilayah dengan tingkat peredaran tertinggi, yakni Polrestabes Semarang, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, Polres Kebumen dan Polresta Banyumas.

#jateng

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka Hari Ini
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Modus Selebgram Bengkulu Tipu Korban: Investasi Rp 20 Juta Cuan 80 Juta 2 Bulan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Sebanyak 1.246 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat
• 1 jam lalupantau.com
thumb
OTT Bupati Kuansing, Penghasilan Petani Diduga Dipotong, Tega Banget
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
DJP Jaksel I Blokir Rekening 57 Wajib Pajak, Total Tunggakan Rp80 Miliar
• 58 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.