Jakarta, VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menutup area parkir untuk pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
"Kami mohon maaf karena besok untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan dokter Tifa," kata Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
- VIVA/M Ali Wafa
Zulfikar mengimbau, seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.
Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia di sekitar gedung pengadilan demi kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung.
"Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur, ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan untuk lokasi parkir," ujar Zulfikar.
Penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mendirikan tenda-tenda di halaman untuk menampung pengunjung yang diperkirakan tidak dapat masuk ke ruang sidang.
"Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yang membludak," ucap Zulfikar.
Adapun persidangan akan tetap digelar sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim, yakni pada Kamis 2 Juli pukul 09.00 WIB. (Ant)





