KPK Ungkap Fakta Baru soal Bupati Kuansing, Bakal Merembet Lagi nih

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

KPK menyatakan adanya sejumlah pihak yang menjemput Suhardiman Amby saat lembaga antirasuah itu mencari keberadaannya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

BACA JUGA: OTT Bupati Kuansing, Penghasilan Petani Diduga Dipotong, Tega Banget

“Ada informasi pihak yang menjemput. Itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kami pada saat itu fokus mencari keberadaan SA dan ZKN (Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

Taufik menjelaskan tim KPK lebih dahulu menelusuri keberadaan Suhardiman dan Zulkarnain di rumah dinas maupun sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

BACA JUGA: Zulkarnain Suap Bupati Kuansing Demi Jabatan Sekda, ada Peran Pengusaha

Namun, tim tidak menemukan keduanya dan menduga mereka telah meninggalkan wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Karena itu, KPK membagi tim untuk melanjutkan pencarian hingga ke Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA: Bupati Kuansing Suhardiman Amby Minta Land Cruiser 300 GR-S untuk Jabatan Sekda

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.

Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edwar.

KPK kemudian meminta Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain menyerahkan diri pada 30 Juni 2026.

Keduanya memenuhi permintaan tersebut dan dijemput penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Begal Sadis Tewaskan Ojol di Bekasi Beraksi 2 Hari Berturut-turut
• 2 jam laludetik.com
thumb
Euforia Kemenangan Meksiko Berujung Duka, 3 Orang Tewas Gegara Berdesakan
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Ombudsman Kaltara pantau SPMB dan dorong perbaikan juknis
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
PN Jakarta Timur Menyiapkan Dua Tenda dan Layar TV untuk Sidang Perdana Dokter Tifa Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.