JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah berkembang menjadi salah satu institusi negara yang memegang peranan penting dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, menginjak usianya yang genap 80 tahun pada Rabu (1/7/2026).
Namun, usia yang semakin matang juga menjadi momentum untuk merefleksikan tantangan yang masih dihadapi institusi ini.
Di tengah meningkatnya tuntutan profesionalisme, independensi Polri kerap disinggung terutama saat berhadapan dengan kepentingan politik dan kekuasaan.
Baca juga: 80 Tahun Polri: Survei Positif, Tuntutan Perbaikan Kinerja Makin Tinggi
Lantas, bagaimana seharusnya posisi Polri dalam negara demokrasi?
Harus berorientasi publikPengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menjelaskan, dalam negara demokrasi, institusi Polri harus berorientasi publik (public-oriented).
Istilah itu memposisikan masyarakat sebagai subjek yang harus dilindungi hak-haknya, bukan justru menjadi objek pengendalian.
"Kepolisian di negara demokrasi harus public oriented," kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: HUT Polri, Anggota DPR Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Bambang kemudian mencontohkan penerapan paradigma public-oriented dalam penanganan aksi unjuk rasa.
Dalam paradigma ini, Polri harus memandang demonstrasi sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi.
Karena itu, pola pikir yang dibangun adalah mengamankan jalannya unjuk rasa berlangsung tertib, meminimalkan gangguan terhadap masyarakat lain, serta mencegah munculnya provokasi yang dapat memicu kericuhan.
"Mindset-nya mengamankan kegiatan unjuk rasa agar tertib, meminimalisasi gangguan terhadap masyarakat yang lain, dan menjaga dari aksi-aksi provokasi yang berusaha mengaburkan tujuan aksi. Bukan malah, polisi yang merekayasa atau memprovokasi masyarakat yang sedang menjalankan hak-haknya," beber Bambang.
Tantangan meninggalkan security state-orientedMeski demikian, Bambang menilai mewujudkan kepolisian yang benar-benar berorientasi pada publik bukanlah perkara mudah.
Hingga kini masih terdapat tantangan menggeser cara pandang kepolisian dari paradigma yang berorientasi pada keamanan negara (security state-oriented) menuju paradigma public-oriented.
Pergeseran paradigma inilah yang menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar Polri usai delapan dekade berdiri.
Bambang menjelaskan, paradigma security state-oriented menempatkan masyarakat sebagai objek yang harus dikendalikan demi menjaga stabilitas negara.





