Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menghentikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) untuk calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kementerian Pertahanan. Langkah ini diambil usai meninggalnya lima peserta dalam latsarmil tersebut.
Yonanda Muhammad Taufiq menjadi korban jiwa pertama pada 17 Juni 2026 akibat henti jantung. Kasus terakhir terjadi di hari yang sama ketikaMuhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Dya Sari mengalami sesak nafas di tengah latsarmil dan berpulang pada 26 Juni 2026.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan pemerintah akan melakukan penyesuaian pendekatan dalam pelatihan calon manajer KDMP.
"Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," katanya, dikutip dari Antara, Senin, 29 Juni 2026.
Rico mengatakan kegiatan fisik dan pelatihan terkait kemiliteran dikurangi, termasuk kegiatan menembak.
"Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi," kata Rico.
Sebelumnya, program latsarmil sudah dikritik banyak lembaga, Komnas HAM hingga lembaga pemikir seperti Amnesty International Indonesia. Kritik tersebut banyak menyoroti kurang relevannya pelatihan militeristik untuk pekerjaan manajerial di koperasi desa merah putih.
“Mewajibkan latihan militer bagi 35 ribu warga sipil calon pengelola koperasi adalah sebuah kekeliruan fatal yang harus segera dihentikan,” tulis Amnesty International pada 24 Juni lalu.




