Per 1 Juli 2026, pemerintah menurunkan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi. Apakah penurunan harga sebagian BBM nonsubsidi membantu perekonomian kelas menengah yang masih menanggung sederet beban ekonomi lainnya?
Berikut beberapa hal yang bisa dipelajari dari artikel ini:
- Bagaimana histori lonjakan harga BBM nonsubsidi dalam enam bulan ini?
- Bagaimana posisi harga BBM nonsubsidi per 1 Juli 2026?
- Apakah penurunan harga sebagian BBM nonsubsidi membantu perekonomian kelas menengah?
- Apa saja beban berat pengeluaran kelas menengah saat ini?
- Bagaimana dengan beban yang ditanggung kelas menengah akibat inflasi?
Pada 1 April 2026, harga avtur naik lebih dari 70 persen baik penerbangan internasional maupun domestik. Harga terendah avtur penerbangan internasional melejit 80,3 persen menjadi 133,8 sen AS per liter. Sebelumnya pada Maret, harganya berada di level 74,2 sen AS per liter.
Adapun harga terendah avtur penerbangan domestik naik dari Rp 13.656,51 per liter menjadi Rp 23.551,08 per liter.
Pada 18 Maret 2026, PT Pertamina Patra Niaga, operator penjual bahan bakar minyak (BBM) milik pemerintah, menaikkan beberapa bahan bakar minyak beroktan tinggi. Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter.
Harga produk diesel, seperti Dexlite naik dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter dan Pertamina Dex naik dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter.
Saat itu, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 tetap ditahan, masing-masing Rp 12.300 dan Rp 12.900 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite, masih dijaga di level Rp 10.000 per liter dan biosolar Rp 6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi beroktan tinggi itu diumumkan sehari setelah pemerintah memutuskan menaikkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Maret menjadi 102,26 dolar AS per barel. Harga baru ini melonjak signifikan dari 68,79 dolar AS pada Februari.
Kenaikan ICP menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia yang melonjak tajam sebagai imbas gejolak geopolitik global.
Pada 10 Juni 2026, giliran harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang naik hingga 32 persen. Harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250. Harga Pertamax Green 95 meningkat dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000. Adapun harga BBM subsidi seperti Pertalite dan biosolar tidak berubah.
Kebijakan kenaikan harga Pertamax yang disebut pemerintah dengan istilah penyesuaian itu, dilakukan karena harga minyak dunia yang masih belum stabil.
Mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi sebenarnya mengikuti dinamika pasar internasional maupun nasional. Beberapa faktor yang mempengaruhinya adalah harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, dan pajak daerah.
Sejumlah BBM nonsubsidi harganya turun per 1 Juli 2026. Penyesuaian harga kali ini berlaku di daerah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
Harga Pertamax Turbo turun 7 persen dari Rp 20.750 per liter menjadi Rp 19.300. Harga Pertamina Dex turun dari Rp 24.800 per liter, tetapi turun 15 persen menjadi Rp 21.150. Harga Dexlite ikut turun 14 persen dari Rp 23.000 per liter menjadi Rp 19.700.
Harga avtur untuk penerbangan domestik juga disesuaikan menjadi Rp 19.190 per liter dari sebelumnya Rp 22.190 per liter. Penurunan sekitar 14 persen. Akan tetapi harga BBM jenis Pertamax tidak berubah. Demikian pula dengan harga BBM subsidi Pertalite dan solar subsidi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyebut, penyesuaian harga ini bagian dari evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal, serta daya beli dan perekonomian masyarakat.
Ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengapresiasi penurunan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi. Hal ini memperlihatkan bahwa mekanisme penyesuaian harga masih bekerja.
Dalam tata kelola energi yang sehat, ketika harga minyak dunia atau komponen pembentuk harga memberi ruang penurunan, manfaatnya harus dikembalikan kepada konsumen. Ini penting karena publik selama ini kerap merasa lebih cepat menanggung kenaikan harga daripada menikmati penurunan.
Selain itu, di tengah tekanan biaya hidup, pelemahan daya beli, dan beban ekonomi rumah tangga yang terus menumpuk, setiap penurunan harga energi adalah kabar baik. Akan tetapi, kabar baik ini belum cukup besar untuk disebut sebagai stimulus daya beli yang memadai.
Pertanyaannya, dari penyesuaian harga itu, siapa yang paling merasakan manfaatnya dan seberapa besar efeknya terhadap konsumsi. Hal terpenting, apakah penurunan ini cukup mengimbangi tekanan ekonomi yang selama ini ditanggung kelas menengah Kenyataannya, kelas menengah hari ini tidak hanya menghadapi biaya BBM.
Achmad mengingatkan, penurunan harga BBM nonsubsidi bukan pengganti kebijakan perlindungan daya beli. Ini hanya satu instrumen kecil di dalam kebijakan ekonomi yang jauh lebih besar.
Achmad menekankan, kelas menengah hari ini selain menanggung kenaikan harga BBM, juga menanggung deretan beban lain seperti cicilan rumah atau kendaraan, biaya sekolah dan kuliah anak, biaya kesehatan, tarif transportasi, harga pangan, biaya sewa, iuran digital, serta tekanan pajak dan pungutan.
Banyak dari mereka tidak masuk kategori miskin sehingga tidak menerima bantuan sosial reguler, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menghadapi kenaikan harga yang datang bertubi-tubi.
Beban kelas menengah semakin besar seiring adanya tiga kali kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia dengan total 125 basis poin dalam satu bulan terakhir (Mei-Juni 2026). Dengan kenaikan suku bunga acuan itu, kelas menengah harus bersiap menghadapi biaya pinjaman atau cicilan yang lebih tinggi.
Beban cicilan rumah, kendaraan, kredit tanpa agunan, bahkan pinjaman usaha dengan mekanisme suku bunga mengambang (floating rate) akan lebih mahal.
Dalam jangka panjang, tidak tertutup kemungkinan keputusan para pengusaha untuk ekspansi bisnis bisa tertunda. Jika itu terjadi, lapangan pekerjaan akan menyempit dan pemutusan hubungan kerja bisa terjadi. Hal ini akan menekan sisi penghasilan banyak orang yang sudah tertekan.
Masyarakat juga harus menanggung beban inflasi barang dan jasa. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi nasional pada Juni 2026 sebesar 0,04 persen secara bulanan, 3,34 persen secara tahunan, 1,79 persen secara tahun kalender.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, kelompok transportasi menjadi penyumbang utama inflasi bulanan pada Juni 2026. Kelompok ini memiliki andil 0,28 persen dengan tingkat inflasi 2,29 persen.
”Bensin memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,21 persen. Selanjutnya, tarif angkutan udara memberikan andil inflasi 0,05 persen, sedangkan pelumas atau oli mesin menyumbang 0,01 persen,” katanya dalam konferensi pers.
Adapun bensin tercatat mengalami inflasi 4,53 persen secara bulanan. Kenaikan ini seiring dengan penyesuaian harga oleh PT Pertamina (Persero) atas BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada 1 Juni 2026 serta jenis Pertamax pada 10 Juni 2026.
Komoditas lain yang menyumbang inflasi adalah bawang merah, bawang putih, dan beras. “Khusus beras, tingkat inflasi bulanan dan tahunannya pada Juni 2026 masing-masing sebesar 0,45 persen dan 3,98 persen,” kata Ateng Hartono.
Peneliti dari Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Deni Friawan, berpendapat, berbagai perkembangan indikator ekonomi belakangan semakin menunjukkan beban hidup masyarakat, terutama kelas menengah semakin berat.
Bagi rumah tangga, inflasi akan membuat isi kantong mereka makin terkuras. Padahal, pada saat yang sama, banyak di antara rumah tangga yang penghasilannya tetap, berkurang, bahkan kehilangan penghasilan akibat PHK.





