Bisnis.com, JAKARTA - Publik berharap memperoleh informasi terkait kinerja Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara, sebuah lembaga pengelola investasi nasional yang dibentuk pemerintah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang oleh BUMN dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan, untuk tahun buku 2025.
Sambil menunggu diterbitkannya laporan keuangan (LK) audited konsolidasi BPI Danantara, penjelasan berikut memotret kinerja DIM untuk tahun buku 2025 (audited) dan per 30 April 2026 (unaudited), beserta saran perbaikan keterbukaan informasi agar sejalan dengan aspek transparansi sebagai salah satu pilar good governance.
Sebagai pilar pengelola investasi dari Danantara, setelah membukukan jumlah aset senilai Rp131,99 triliun pada tahun 2025, DIM mampu mencatatkan kenaikan jumlah aset sebesar 6,09% menjadi Rp140,03 triliun per 30 April 2026.
Dari jumlah aset tersebut, akun investasi meningkat tajam dari hanya Rp30,01 miliar pada akhir tahun 2025 menjadi Rp16,63 triliun pada 4M26. Pada tahun 2025 DIM hanya mencatatkan investasi berupa surat berharga dalam bentuk penempatan reksa dana (RD) senilai Rp30,01 miliar.
Hal ini dapat dipahami karena DIM baru beroperasi secara komersial pada akhir Oktober 2025 setelah menerima setoran modal dari Danantara sebagai pemegang saham senilai Rp50,00 triliun (Oktober 2025) dan Rp20,00 triliun (Desember 2025).
Selanjutnya, investasi DIM per April 2026 sebagian besar masih berupa penempatan RD yang mencapai Rp11,77 triliun setelah memperhitungkan unrealized loss senilai Rp607,26 miliar dan unrealized gain on forex sebesar Rp45,75 miliar.
Baca Juga
- Prabowo Bentuk Badan Pengelola Investasi Danantara, Bakal jadi Temasek RI?
- BADAN PENGELOLA INVESTASI : Harapan Besar Danantara
Hingga bulan April 2026, dilakukan penambahan penempatan RD senilai Rp12,30 triliun dari posisi awal tahun senilai Rp30,01 miliar. Dengan mempertimbangkan kontribusi utama investasi dari penempatan RD tersebut, informasi lebih lengkap tentang RD seharusnya disajikan di LK DIM untuk periode tersebut.
Contoh penyajian lebih detail dapat dilihat dari LK entitas sepengendali, yakni Bank BRI dan Bank Mandiri, yang menyajikan lebih terperinci investasi berupa penempatan RD berdasarkan nama dan nilai wajar melalui laba rugi, untuk RD dalam mata uang rupiah dan valas. Melalui informasi ini, stakeholders dapat melihat sejauh mana diversifikasi pemilihan RD dilakukan oleh DIM sehingga mampu meminimalkan potensi risiko konsentrasi pada produk RD tertentu.
Selain penempatan RD, DIM juga mencatatkan investasi pada subholding senilai Rp4,86 triliun per April 2026, di mana jenis investasi ini belum dilakukan pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, investasi pada subholding pada Danantara Investment Holding (HK) IV Ltd yang bergerak pada lintas sektor senilai Rp2,57 triliun. Selain itu, untuk sektor pendanaan, DIM berinvestasi pada Danantara NB Multi Strategy Ltd dan Danantara Mitra Kapital masing-masing senilai Rp1,17 triliun dan Rp1,11 triliun.
Kepemilikan DIM pada ketiga entitas usaha tersebut masing-masing 100,00%, 100%, dan 99,99% serta dilaporkan dalam LK konsolidasi DIM beroperasional secara komersial pada tahun 2026. Sebagai catatan, DIM juga berinvestasi pada subholdings lainnya tetapi dengan nilai investasi jauh lebih rendah.
Namun, berdasarkan pengamatan penulis, belum ditemukan informasi lengkap tentang subholding tersebut di website DIM. Dalam hal ini, stakeholders harus dijelaskan struktur grup DIM dan profil lengkap subholdings tersebut beserta entitas anak di bawahnya (jika ada) yang dihubungkan dengan tema inti investasi dan sektor utama yang menjadi andalan investasi DIM.
Informasi ini diharapkan memperjelas perkembangan DIM selama periode pelaporan meski disadari Danantara saat ini masih dalam tahap pembentukan awal. Untuk memperkuat peran sebagai pilar pengelola investasi Danantara, DIM seharusnya menjelaskan alur proses investasi secara ringkas, dari tahap awal hingga akhir disertai proses kontrol dari setiap tahapan proses investasi tersebut beserta organ utama dan organ pendukung tata kelola.
Selanjutnya, dari sisi liabilitas, DIM telah menerbitkan surat utang jangka panjang (SUJP) atau Patriot Bond melalui skema private placement senilai Rp50,00 triliun dan Rp11,38 triliun pada bulan Oktober dan Desember 2025. Pada 17 Maret 2026, DIM juga menerbitkan Patriot Bond sebesar Rp7,00 triliun.
Secara kumulatif, jumlah SUJP DIM mencapai Rp61,34 triliun pada tahun 2025 dan naik 11,27% menjadi Rp68,25 triliun per April 2026 dengan kontribusi material terhadap jumlah liabilitas sebesar 99,13% dan 98,62% untuk kedua periode tersebut. Dengan mempertimbangkan peran strategis DIM dan kontribusi vital SUJP tersebut, DIM sebaiknya menyajikan informasi tentang struktur SUJP tersebut beserta rencana penggunaan dan realisasinya secara berkala melalui website.
Terakhir, dengan posisi kas dan setara kas DIM senilai Rp123,03 triliun yang berasal dari setoran modal dari pemegang saham dan dana dari penerbitan SUJP, posisi ekuitas sebesar Rp70,82 triliun per April 2026 didukung oleh capaian laba periode berjalan sebesar Rp705,73 miliar dengan rasio utang terhadap ekuitas sebesar 0,96x memberikan ruang lebih bagi DIM untuk berinvestasi ke depan.
Pencapaian yang diraih harusnya dipublikasikan melalui sebuah press release sehingga memberikan nilai tambah bagi stakeholders. Peningkatan keterbukaan informasi harus dilakukan sehingga mampu sejalan dengan yang telah dilakukan oleh sejumlah entitas sepengendali yakni BUMN yang telah tercatat di BEI baik sebagai issuer saham dan/atau obligasi. Keterbukaan informasi kepada berbagai stakeholders sangat penting sebagai bagian dari prinsip transparansi dan merupakan implementasi dari good governance.





