Dalam waktu kurang dari sebulan, seorang peserta pendidikan dasar militer atau diklatsarmil di Kalimantan Timur dan seorang pelari Jakarta International Marathon meninggal diduga akibat heat stroke atau serangan panas. Dua peristiwa ini jadi alarm bahwa panas tak lagi sekadar soal cuaca, tetapi ancaman keselamatan kian nyata di Indonesia.
Dalam waktu berdekatan, dua kematian yang diduga dipicu heat stroke terjadi pada aktivitas amat berbeda. Kasus pertama menimpa Anisa Muyassaroh, peserta Diklatsarmil Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih di Kaltim.
Sementara kejadian kedua menimpa Agus Putranadi, peserta kategori half marathon Jakarta International Marathon (JAKIM), yang juga diduga meninggal akibat serangan panas.
Meski berlangsung dalam konteks berbeda, pelatihan militer dan olahraga luar ruangan, keduanya memiliki satu kesamaan. Mereka beraktivitas fisik intensif di ruang terbuka ketika suhu udara tinggi. Dua kasus itu menunjukkan heat stroke bukan lagi ancaman yang jauh atau hanya terjadi di negara empat musim.
Komando Daerah Militer VI/Mulawarman menyatakan Anisa Muyassaroh meninggal akibat heat stroke, sebagaimana dilaporkan Kompas.id pada Jumat (26/6/2026).
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel (Inf) Gatot Teguh Waluyo menjelaskan hasil pemeriksaan medis menunjukkan almarhumah mengalami serangan panas berat yang menyebabkan gangguan serius pada fungsi organ tubuh.
Anisa merupakan delegasi dari Jawa Timur yang mengikuti Diklatsarmil SPPI di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. Dia merupakan satu dari lima korban meninggal dunia dalam Diklatsarmil SPPI di Indonesia. Hingga kini belum dijelaskan secara rinci bentuk latihan yang dijalani peserta maupun kondisi cuaca saat kejadian berlangsung.
Kasus kedua terjadi pada Jakarta International Marathon. Seperti dilaporkan Kompas.com, Agus Putranadi ambruk tepat menjelang garis finis dan sempat mendapat penanganan di tenda medis sebelum dirujuk ke rumah sakit pada Minggu (14/6/2026). Namun nyawanya tidak tertolong. Tim medis menduga ia mengalami heat stroke.
Dua kematian tersebut terjadi ketika Indonesia mengalami suhu udara lebih tinggi dibandingkan kondisi klimatologis normal. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan rata-rata suhu udara Indonesia pada Mei 2026 mencapai 27,5 derajat celsius, sekitar 0,5 derajat celsius lebih tinggi dibandingkan rata-rata periode 1991–2020.
Kenaikan setengah derajat mungkin terdengar kecil. Namun, bagi tubuh manusia yang melakukan aktivitas fisik berat di ruang terbuka, terutama dalam kondisi udara yang lembap seperti Indonesia, peningkatan tersebut dapat memperbesar risiko tekanan panas (heat stress) hingga berkembang menjadi heat stroke.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Gelombang panas yang melanda Eropa menunjukkan bagaimana suhu ekstrem dapat berubah menjadi bencana kesehatan masyarakat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lebih dari 1.300 kematian tambahan (excess deaths) sejak 21 Juni 2026 yang berkaitan dengan suhu tinggi di berbagai negara Eropa.
Di Prancis diperkirakan terjadi sekitar seribu kematian tambahan hanya dalam beberapa hari. Spanyol mencatat ratusan korban, sementara Italia melaporkan kematian pekerja pertanian dan konstruksi yang tetap bekerja di bawah terik matahari.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut paparan panas sebagai "pembunuh senyap" karena banyak korban tidak meninggal akibat suhu tinggi secara langsung, melainkan karena panas memperburuk penyakit yang telah diderita.
Serangan jantung, stroke, gangguan pernapasan, hingga gagal ginjal meningkat ketika tubuh kehilangan kemampuan mengendalikan suhu internalnya.
Anak-anak, lansia, pekerja luar ruangan, maupun orang dengan penyakit kronis merupakan kelompok yang paling rentan. Namun, orang muda dan sehat pun tidak kebal apabila dipaksa melakukan aktivitas fisik berat dalam suhu dan kelembapan tinggi.
Serial Artikel
Kodam: Anisa Muyassaroh Meninggal akibat ”Heat Stroke”, Diklatsarmil SPPI Didesak Dievaluasi
Kodam VI/Mulawarman menyebut Anisa Muyassaroh meninggal setelah mengalami serangan panas berat ketika menjalani Diklatsarmil SPPI Koperasi Merah Putih di Kaltim.
Bahaya cuaca panas tidak hanya ditentukan suhu udara. Faktor kelembapan, kecepatan angin, radiasi matahari, hingga tutupan awan ikut menentukan kemampuan tubuh melepaskan panas.
Karena itu para ahli lebih banyak menggunakan ukuran Wet Bulb Globe Temperature (WBGT), yang menggabungkan berbagai faktor tersebut. Ukuran ini dianggap lebih akurat dibandingkan sekadar suhu udara atau indeks panas.
Oleh karena itu suhu 27 derajat Celsius dengan kelembapan amat tinggi dapat terasa lebih berbahaya dibandingkan dengan suhu 32 derajat Celsius di wilayah yang lebih kering.
National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Amerika Serikat menunjukkan bahwa suhu sekitar 36 derajat celsius dengan kelembapan 45 persen sudah masuk kategori berbahaya untuk aktivitas berat dalam waktu lama.
Sejumlah penelitian terbaru bahkan menunjukkan orang muda dengan kondisi fisik prima sekalipun memiliki batas toleransi terhadap kombinasi panas dan kelembapan. Ketika ambang tersebut terlampaui, kemampuan tubuh mendinginkan diri mulai gagal.
Di banyak negara di dunia, heat stroke telah lama diperlakukan sebagai salah satu risiko utama dalam pelatihan militer maupun aktivitas fisik yang berat.
Pengalaman selama puluhan tahun menunjukkan kombinasi latihan intensif, suhu tinggi, kelembapan, perlengkapan berat, serta tekanan untuk menyelesaikan latihan dapat menyebabkan suhu inti tubuh meningkat sangat cepat hingga melampaui kemampuan tubuh untuk mendinginkan diri.
Karena itu, berbagai angkatan bersenjata menerapkan prosedur khusus untuk mencegah penyakit akibat panas. Angkatan Darat Amerika Serikat, misalnya, menggunakan indeks WBGT sebagai dasar menentukan tingkat risiko harian.
Berdasarkan kategori tersebut, komandan dapat mengurangi intensitas latihan, memperbanyak waktu istirahat, mewajibkan peserta minum air dalam jumlah tertentu, bahkan menghentikan latihan apabila kondisi cuaca dinilai terlalu berbahaya.
Pedoman serupa diterapkan oleh militer Australia dan Inggris. Selain memantau kondisi cuaca, instruktur diwajibkan mengenali gejala awal penyakit akibat panas, memastikan peserta telah beradaptasi dengan lingkungan, serta segera melakukan pendinginan agresif apabila dicurigai terjadi heat stroke.
Dalam dunia kedokteran olahraga dikenal prinsip "cool first, transport second", yakni mendinginkan tubuh secepat mungkin bahkan sebelum korban dibawa ke rumah sakit. Setiap menit keterlambatan meningkatkan risiko kerusakan otak, gagal organ, hingga kematian.
Berbagai riset menunjukkan, sebagian besar kematian akibat exertional heat stroke, yaitu heat stroke yang dipicu aktivitas fisik, sesungguhnya dapat dicegah. Kuncinya bukan hanya kesiapan tenaga medis, tetapi juga manajemen risiko sejak sebelum kegiatan dimulai.
Penyesuaian jadwal latihan, pemeriksaan kondisi kesehatan peserta, pemantauan risiko panas, penyediaan air minum, waktu istirahat yang memadai, hingga kewenangan menghentikan aktivitas ketika ambang risiko terlampaui telah menjadi standar keselamatan di banyak negara.
Hal ini berarti, di banyak negara heat stroke tidak dipandang sebagai musibah yang tidak dapat diprediksi, melainkan sebagai risiko operasional yang harus dikelola secara ilmiah.
Ancaman panas tidak berhenti ketika matahari terbenam. Menurut Ashley Ward, Direktur Heat Policy Innovation Hub Universitas Duke, malam yang tetap panas membuat tubuh gagal melakukan proses pemulihan.
Ketika suhu malam tidak turun di bawah sekitar 24 derajat Celsius, risiko penyakit akibat panas, heat stroke, hingga kematian meningkat secara nyata. Tubuh memulai hari berikutnya dalam kondisi belum pulih sehingga lebih mudah mengalami gangguan ketika kembali beraktivitas.
Gejala awal penyakit akibat panas biasanya berupa keringat berlebihan, kram otot, sakit kepala, dan rasa haus yang berlebihan. Pada tahap ini seseorang harus segera menghentikan aktivitas, mencari tempat teduh, minum air, serta mendinginkan tubuh.
Apabila kondisi berkembang menjadi heat exhaustion, gejalanya meliputi pusing, denyut jantung meningkat, dan tubuh terasa sangat lemah. Tahap berikutnya adalah heat stroke, yang ditandai kebingungan, bicara tidak jelas, kehilangan kesadaran, hingga kegagalan fungsi organ.
Kondisi tersebut merupakan kegawatdaruratan medis yang membutuhkan pertolongan secepat mungkin. Sebab, jika tidak segera ditangani, orang yang mengalami kondisi tersebut berisiko mengalami perburukan kesehatan, bahkan berakibat fatal.
Perubahan iklim membuat hari-hari dengan suhu dan kelembapan tinggi semakin sering terjadi. Artinya, standar keselamatan untuk berbagai kegiatan lapangan, baik pelatihan militer, pendidikan, olahraga, pekerjaan konstruksi, maupun sektor lainnya, tidak lagi cukup hanya mengandalkan disiplin, ketahanan fisik, atau pengalaman.
Keselamatan kini juga bergantung pada kemampuan mengenali batas fisiologis tubuh manusia dalam menghadapi panas yang semakin ekstrem. Indonesia belum mengalami gelombang panas berkepanjangan seperti Eropa, tapi kombinasi suhu yang meningkat dan kelembapan tropis dapat menghasilkan tekanan panas yang sama berbahayanya.
Karena itu, tiap penyelenggara kegiatan luar ruang perlu menjadikan risiko panas sebagai bagian dari standar keselamatan. Penyesuaian jadwal kegiatan, penyediaan waktu istirahat, pemantauan kondisi peserta, kecukupan air minum, hingga penghentian aktivitas ketika risiko panas meningkat bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Kematian Anisa Muyassaroh maupun Agus Putranadi seharusnya menjadi pengingat bahwa panas bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan, tetapi persoalan keselamatan jiwa.
Dalam iklim yang makin hangat, heat stroke harus diperlakukan sebagai risiko yang dapat diprediksi, diukur, dan dicegah, bukan sebagai musibah yang baru disadari setelah ada korban.





