Media Asing Warning: Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Bisa Bikin Investor Kabur

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Vonis terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kini memicu perhatian dunia internasional. Tak hanya menyoroti proses hukumnya, media asing bahkan mengingatkan adanya dampak yang lebih luas terhadap iklim investasi Indonesia.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelumnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim. Selain pidana penjara, ia juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 190 hari serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara.

Laporan Reuters menilai putusan tersebut berpotensi memperburuk persepsi investor terhadap Indonesia yang belakangan memang dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi dan tata kelola.

Dalam laporannya, Reuters menyebut putusan terhadap Nadiem berisiko semakin melemahkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Baca Juga: Media Asing Ikut Bersuara soal Vonis Nadiem Makarim, Singgung Dugaan Balas Dendam

Media tersebut mengingatkan bahwa sepanjang tahun ini rupiah dan pasar saham Indonesia telah mengalami tekanan setelah adanya penurunan prospek dari lembaga pemeringkat kredit akibat kebijakan yang dinilai tidak dapat diprediksi serta meningkatnya kekhawatiran terhadap tata kelola pemerintahan.

Reuters juga menyoroti langkah penyedia indeks global MSCI yang saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan menurunkan peringkat Indonesia karena kekhawatiran mengenai transparansi pasar di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Sejumlah pakar hukum internasional juga memberikan pandangan kritis terhadap perkara yang menjerat Nadiem.

Profesor hukum Universitas Melbourne sekaligus ahli sistem hukum Indonesia, Tim Lindsey, menilai tuduhan yang menyatakan tindakan Nadiem menyebabkan kerugian negara telah mencampuradukkan persoalan inefisiensi, pengambilan risiko kebijakan, dan tindak pidana korupsi.

Menurut Lindsey, putusan tersebut memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar perkara pidana.

"Berpotensi menyebabkan lebih banyak kerusakan pada citra negara di mata investor dan memperburuk kekhawatiran yang ada tentang integritas sistem hukum," kata Lindsey.

Baca Juga: Jokowi Terlalu Buru-buru, Gerindra: Pemilu Masih Lama, Konsen Dulu Bekerja

Sorotan juga datang dari miliarder Inggris Richard Branson. Melalui akun LinkedIn miliknya, pendiri Virgin Group itu menyampaikan dukungan kepada Nadiem.

Branson menilai mantan menteri tersebut justru layak diapresiasi atas berbagai pencapaiannya selama memimpin sektor pendidikan.

"Seharusnya dirayakan atas apa yang telah ia capai, bukan dituntut dengan tuduhan palsu yang tampaknya bermotivasi politik," ungkapnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka Hari Ini
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Bersejarah! Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko Kepala Negara Pertama yang Menginap di Istana Negara
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Gelombang Panas di Eropa Memakan Korban Jiwa, Rumah Duka di Prancis Kewalahan 
• 20 jam laluerabaru.net
thumb
Jadwal Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu vs Sarwendah di PN Jaksel
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Momen HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Riau Raih Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden
• 15 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.