Gandeng 25 Advokat, dr Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026.

"Saya hadir di sini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari Kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya ya," kata dr Tifa kepada wartawan di PN Jakarta Timur. 

Baca Juga :
PN Jaktim Siapkan Tenda dan TV Buat Masyarakat yang Mau Ikuti Sidang Perdana dr Tifa
PN Jaktim Izinkan Media Siaran Langsung Sidang Perdana dr Tifa Hari Ini, tapi Kalau Sudah Tahap Pembuktian Tak Boleh

Pada sidang perdana ini, dr Tifa menggandeng 25 advokat untuk mendampinginya. Dia menyebut, para advokat ini mendampinginya tanpa pamrih.

"Alhamdulillah semua berkenan untuk mendampingi saya berjuang tanpa pamrih ya, berjuang tanpa pamrih," ungkap dia.

Dia menjelaskan segala persiapan sudah disiapkan dengan matang untuk menghadapi sidang perdana kasus ijazah Jokowi ini.

"Persiapan kami tentu saja dengan ilmu kami sudah melakukan sebuah apa namanya pemetaan ya terhadap situasi yang akan terjadi, akan dihadapi di sidang perdana dan sidang-sidang selanjutnya," tutur dr Tifa.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara ini. Berdasarkan penetapan tersebut, majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan, yakni Christina Endarwati," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan di PN Jakarta Timur, Jumat.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Ketua PN Jakarta Timur sebagai bagian dari proses administrasi dan persiapan perkara tersebut.

Menurutnya, majelis yang ditunjuk dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman memadai dalam menangani berbagai perkara.

Hakim Anggota dalam sidang dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

Menurut dia, penentuan majelis hakim ini juga melalui pertimbangan mulai dari aspek kompetensi, integritas, dan pengalaman para hakim yang bersangkutan.

Baca Juga :
Ada Sidang Perdana dr Tifa, Parkir Buat Pengunjung di PN Jaktim Ditutup
Besok, Sidang Perdana Dokter Tifa Disiarkan Live, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Soal Safari Politik Jokowi, Gerindra: Pemilu Masih Lama, Kita Fokus Dulu Kerja untuk Rakyat

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SPK Minta MK Tafsirkan Gaji Pokok Dosen Minimal Setara Upah Minimum demi Perlindungan Penghasilan
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Kemenhub dan Organda perkuat budaya keselamatan angkutan umum
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Ini 4 Marketplace yang Bakal Pungut Pajak Toko Online Mulai 1 Agustus
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur Pacu Jalur
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Didukung Zohran Mamdani, Sosialis Chevalier Guncang Demokrat, Ini Profilnya
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.