KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur Pacu Jalur

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). KPK menegaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mencoreng nilai-nilai luhur tanah kelahiran Pacu Jalur. (Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, mencoreng nilai-nilai luhur tanah kelahiran Pacu Jalur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Kuansing selama ini dikenal sebagai daerah asal sekaligus tanah kelahiran dari Pacu Jalur, ajang perlombaan dayung perahu tradisional yang mencerminkan semangat gotong royong dan kerja kolektif. 

"Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran Pacu Jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan kerja kolektif masyarakat," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026). 

"Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan Kuansing."

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Buntut Kasus Bupati Kuansing

Budi menambahkan penindakan KPK kali ini pun menjadi sinyal peringatan dari instrumen pencegahan korupsi di dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilakukan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi, khususnya untuk wilayah Kabupaten Kuansing.

"Di mana nilai MCSP Kabupaten Kuansing pada tahun 2025 masih berada pada zona merah, dengan skor 63,84 poin, atau menurun sebanyak 8,13 poin dari tahun 2024. Terutama pada area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang hanya memperoleh skor di bawah 50, yaitu di skor 45," ujarnya.

Di sisi lain, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Kuansing juga belum menunjukkan perbaikan secara signifikan.

Menurutnya, nilai SPI Kabupaten Kuansing hanya meningkat tipis dari 63,12 pada 2024 menjadi 63,58 pada 2025.

Kondisi tersebut, kata Budi, menjadi pengingat bahwa penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten agar praktik korupsi tidak berulang.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • kasus korupsi
  • kasus bupati kuansing
  • Suhardiman Amby
  • pacu jalur
  • kabupaten kuansing
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR Dukung Pengembangan Program E20: Strategi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
MK Putuskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat Bukan DPR, Ini Respons Gerindra
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemhan Ungkap SPPI Tetap Digelar di 67 Satdik, Peserta Pakai Seragam Militer
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Janji Tuntaskan Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu yang Mangkrak 7 Era Gubernur DKI
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Pesawat AMA Dilaporkan Dibakar KKB di Yahukimo
• 48 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.