JAKARTA - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan dirinya didampingi sejumlah advokat yang telah berpengalaman menangani berbagai perkara. Menurutnya, seluruh tim kuasa hukum bekerja tanpa pamrih dan tidak didukung oleh sponsor tertentu.
Hal itu disampaikan Dokter Tifa saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), untuk menjalani sidang perdana perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Alhamdulillah semua berkenan untuk mendampingi saya berjuang tanpa pamrih ya, berjuang tanpa pamrih. Kita tidak ada bohir ya, bohirnya Allah Subhanahu wa ta'ala," kata Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
"Kemudian persiapan kami yang kedua tentu saja dengan ilmu, kami sudah melakukan sebuah apa namanya pemetaan ya terhadap situasi yang akan terjadi, akan dihadapi di sidang perdana dan sidang-sidang selanjutnya," sambungnya.




