JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bakal mendalami pertemuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Sebab, kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, pihak KPK menemukan fakta adanya pengumpulan uang dari Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing untuk mengurus izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.
“Uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu berdasarkan dari pemotongan-pemotongan sisa hasil usaha, SHU,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
“Kan koperasi ada usaha, itu dipotong setengahnya dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan.”
Baca Juga: KPK Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Kuansing
Kendati demikian, Taufik mengatakan, kepala daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi pelepasan kawasan HPT. Sementara pihak yang berwenang adalah Kemenhut.
Karena itu, Taufik mengatakan, pihaknya tidak tertutup kemungkinan bakal memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Apakah memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nanti di pemenuhan unsurnya, itu akan dilakukan pemanggilan,” ujar Taufik dikutip dari Antara.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan istri Suhardiman, Suci Nitia Edwar.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kpk
- menhut raja juli antoni
- bupati kuansing
- pertemuan menhut bupati kuansing
- dugaan gratifikasi bupati kuansing





