JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah mengatakan dua anak buah kapal (ABK) WNI yang hilang selama tujuh hari di lepas pantai Busan, Korea Selatan, belum ditemukan.
Namun demikian, kata Heni, operasi pencarian resmi oleh Penjaga Pantai Korea Selatan telah dihentikan. Sebab, operasi pencarian oleh penjaga pantai hanya berlangsung 3x24 jam.
“Sampai saat ini belum ditemukan, dan sesuai aturan setempat, untuk tempat pencarian yang dilakukan oleh Coast Guard itu 3x24 jam," kata Heni Hamidah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
"Setelah itu, pencarian hanya dilakukan oleh kapal-kapal yang berinteraksi di sana."
Baca Juga: Dua ABK WNI Hilang di Perairan Korea Selatan, Kemlu Koordinasi dengan Penjaga Pantai Setempat
Heni mengungkapkan dua ABK tersebut hilang usai kecelakaan kapal terjadi di lepas pantai Busan pada 25 Juni lalu. Dalam kecelakaan ini, empat ABK WNI lain diselamatkan, sedangkan dua sisanya hilang.
“Pada saat kejadian, terdapat 8 ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri dari 6 WNI dan 2 WN Korea Selatan,” kata Heni dikutip Antara.
“Dari jumlah tersebut, 6 ABK (4 di antaranya WNI) berhasil diselamatkan, sementara 2 ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian.”
Sebelumnya, kantor berita Yonhap melaporkan kecelakaan terjadi pada 25 Juni pukul 10.10 pagi waktu setempat. Kecelakaan melibatkan kapal nelayan berukuran 79 ton dan tanker LPG dengan berat 992 ton.
Awak tanker LPG berhasil mengevakuasi enam awak kapal nelayan yang terlempar ke laut. Namun, dua ABK WNI berusia 30-an tahun masih dinyatakan hilang.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- abk wni hilang di korsel
- kecelakaan kapal wni
- kecelakaan kapal
- wni hilang di korsel
- kemlu ri





