Jakarta, VIVA – Rencana pemerintah menyeragamkan warna kemasan produk tembakau dan rokok elektronik melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terus menuai pro dan kontra. Selain dinilai berpotensi memicu peredaran rokok ilegal, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri hasil tembakau.
Kekhawatiran itu disampaikan Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede. Menurutnya, penerapan standarisasi warna kemasan perlu dikaji secara menyeluruh karena dapat memberikan tekanan terhadap industri yang selama ini menopang rantai pasok cukup panjang.
Ia menilai ketidakpastian regulasi di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang berpotensi membuat pelaku usaha mengambil langkah efisiensi, mulai dari menahan investasi hingga mengurangi kapasitas produksi.
"Di tengah kondisi ekonomi nasional yang menantang, ketidakpastian regulasi ini memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi dengan menahan investasi dan mengurangi produksi. Akibatnya, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kalangan usia produktif meningkat tajam," ujar Josua dalam keterangannya, Kamis, 2 Juli 2026.
Industri Hasil Tembakau Dinilai Paling TerdampakMenurut Josua, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh produsen rokok, tetapi juga berpotensi memengaruhi seluruh rantai pasok industri hasil tembakau.
Rantai tersebut melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari industri manufaktur, percetakan kemasan, distributor, pedagang eceran, hingga petani tembakau dan petani cengkeh.
Karena itu, apabila aktivitas produksi menurun akibat perubahan regulasi, efeknya diperkirakan akan meluas ke berbagai sektor yang selama ini bergantung pada industri hasil tembakau.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap dunia usaha maupun tenaga kerja.
Dikhawatirkan Dorong Konsumen Beralih ke Rokok IlegalSelain ancaman terhadap lapangan kerja, Josua juga mengingatkan adanya potensi meningkatnya konsumsi rokok ilegal apabila daya tarik visual produk legal semakin berkurang.
Menurutnya, karakter konsumen Indonesia masih sangat sensitif terhadap harga. Ketika harga rokok legal tetap tinggi karena beban cukai, sementara tampilan kemasan dibuat seragam, konsumen dinilai lebih mungkin beralih ke produk yang lebih murah dibandingkan berhenti merokok.





