Kemasan Rokok Bakal Diseragamkan, Ancaman PHK Massal Muncul!

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Rencana pemerintah menyeragamkan warna kemasan produk tembakau dan rokok elektronik melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terus menuai pro dan kontra. Selain dinilai berpotensi memicu peredaran rokok ilegal, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri hasil tembakau.

Kekhawatiran itu disampaikan Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede. Menurutnya, penerapan standarisasi warna kemasan perlu dikaji secara menyeluruh karena dapat memberikan tekanan terhadap industri yang selama ini menopang rantai pasok cukup panjang.

Baca Juga :
Sektor Manufaktur RI Anjlok Signifikan di Akhir Semester I-2026, S&P Global Soroti PHK & Inflasi
Said Iqbal Beberkan Upaya Pemerintah Mitigasi Redam PHK Sektor Industri

Ia menilai ketidakpastian regulasi di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang berpotensi membuat pelaku usaha mengambil langkah efisiensi, mulai dari menahan investasi hingga mengurangi kapasitas produksi.

"Di tengah kondisi ekonomi nasional yang menantang, ketidakpastian regulasi ini memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi dengan menahan investasi dan mengurangi produksi. Akibatnya, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kalangan usia produktif meningkat tajam," ujar Josua dalam keterangannya, Kamis, 2 Juli 2026.

Industri Hasil Tembakau Dinilai Paling Terdampak

Menurut Josua, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh produsen rokok, tetapi juga berpotensi memengaruhi seluruh rantai pasok industri hasil tembakau.

Rantai tersebut melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari industri manufaktur, percetakan kemasan, distributor, pedagang eceran, hingga petani tembakau dan petani cengkeh.

Karena itu, apabila aktivitas produksi menurun akibat perubahan regulasi, efeknya diperkirakan akan meluas ke berbagai sektor yang selama ini bergantung pada industri hasil tembakau.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap dunia usaha maupun tenaga kerja.

Dikhawatirkan Dorong Konsumen Beralih ke Rokok Ilegal

Selain ancaman terhadap lapangan kerja, Josua juga mengingatkan adanya potensi meningkatnya konsumsi rokok ilegal apabila daya tarik visual produk legal semakin berkurang.

Menurutnya, karakter konsumen Indonesia masih sangat sensitif terhadap harga. Ketika harga rokok legal tetap tinggi karena beban cukai, sementara tampilan kemasan dibuat seragam, konsumen dinilai lebih mungkin beralih ke produk yang lebih murah dibandingkan berhenti merokok.

Baca Juga :
Harga Gas Bukan Faktor Tunggal Penentu Daya Saing Industri & Penyebab PHK, Simak Faktor Lainnya
Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Ditunjuk Jadi Ketua Satgas PHK, Mensesneg: Kita Mulai Mitigasi Satu per Satu Masalah PHK

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Sesi 1 Menguat 1,7% ke 5.792, Tertinggi di Bursa Asia
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Skill yang Paling Dicari di Era AI Agent, Bukan Cuma Jago Prompting!
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
11 Rusun Baru Disiapkan, Pramono Bidik Pengantin Baru
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Bupati Kuansing Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Dapat 2 Mobil Mewah Senilai Rp2,75 M
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Selat Hormuz Memanas Lagi, Begini Nasib Kapal Tanker Pertamina Pride
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.