Antisipasi Dampak Buruk Kebakaran TPA Jatiwaringin, Tim Medis Disiagakan 24 Jam

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Tim medis kesehatan disiagakan 24 jam untuk mengantisipasi dampak buruk kepulan asap akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten. Pengerahan tim medis ini perlu dilakukan mengingat asap pekat yang dihasilkan dari material sampah mulai mengganggu permukiman warga.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari di Jakarta, Kamis, mengatakan pengerahan tim medis ini perlu dilakukan mengingat asap pekat yang dihasilkan dari material sampah mulai mengganggu permukiman warga.

"BPBD juga telah melaksanakan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan berupa 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 2 Juli 2026.

Abdul menjelaskan warga dari klaster kelompok rentan seperti balita, lansia, penyintas penyakit, menjadi prioritas penjagaan sehingga kesehatan mereka tetap terjaga dari asap kebakaran.

Petugas dari BPBD melakukan penyemprotan air di area kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (1/7/2026). ANTARA/Azmi Samsul M

Baca Juga :

BNPB Andalkan Bom Air untuk Memadamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Penanganan dampak sosial itu juga diperkuat keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin.

Status kedaruratan tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku selama 14 hari ke depan terhitung mulai 1 hingga 14 Juli 2026.

Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih berjibaku memadamkan api melalui jalur darat pada area yang terjangkau kendaraan.

Petugas darat juga masih menghadapi kendala besar karena titik api berada di puncak tumpukan sampah dengan elevasi yang tinggi serta tumpukan material kering yang menyebabkan api terus menyala di bagian dalam.

Melihat situasi pelik tersebut, BNPB menilai lokasi TPA Jatiwaringin masih membutuhkan kombinasi operasi pemadaman terpadu melalui jalur darat dan pengerahan helikopter pengebom air dari udara secara bersamaan.

Abdul mengungkapkan untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak kesehatan dan sosial terhadap masyarakat, kementerian dan lembaga terkait juga memandang perlu segera melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas melalui aktivasi Pos Komando.

"Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando," kata Abdul.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Pemotor di Jaksel Pukuli Pasutri di Jalanan, Polisi Selidiki
• 16 jam laludetik.com
thumb
KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli, Buntut OTT Bupati Kuansing
• 4 jam lalunarasi.tv
thumb
GIIAS Series 2026 Digelar di 5 Kota, Bali Masuk Agenda Awal 2027
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Dana SAL Dikembalikan ke Himbara, BSI Dapat Porsi Rp 21 T
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Hashim Djojohadikusumo Resmi Jadi Komisaris Utama WIFI
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.