-
-
-
-
-
Babak baru dari konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah baru saja dimulai. Usai sebelumnya diketahui menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berkonsultasi, belum lama ini Ruben dikabarkan telah resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak yang saat ini dipegang sang mantan istri.
Berdasarkan penuturan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, gugatan itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2026. Sidang perdana perkara ini akan digelar pada 15 Juli mendatang.
"Sudah kami daftarkan, sudah teregister dengan nomor perkara 756. Sidang perdananya akan digelar pada 15 Juli mendatang," ujar Minola Sebayang, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Dalam kesempatan tersebut, Minola juga menjelaskan bahwa gugatan yang dilayangkan kliennya dilakukan setelah upaya komunikasi dengan pihak Sarwendah tidak membuahkan hasil memuaskan. Pasalnya, Ruben merasa pertumbuhan anak-anaknya bisa terpengaruh jika terus-terusan terlibat dalam urusan orang tuanya.
"Seperti saya sebutkan sebelumnya, ada dugaan eksploitasi anak selama kedua putri Ruben bersama ibunya. Hal itu, menurut Ruben, tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," jelas Minola.
Lebih lanjut, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa Ruben Onsu sempat 'menegur' Sarwendah Tan agar tidak melibatkan anak-anak mereka saat Live streaming hingga tengah malam. Namun teguran itu tidak diindahkan oleh mantan personel Cherrybelle itu.
"Malah Ruben diminta untuk tidak ikut campur dalam hal-hal yang berkaitan dengan masalah pribadinya (Sarwendah)," tuturnya.
Di sisi lain, rencana pertemuan antara Ruben Onsu dan Serwandah pada 11 Juli 2026, Minola menegaskan, tidak akan memengaruhi gugatan tersebut. Namun gugatan tersebut bisa saja dicabut oleh pihak Ruben jika dalam pertemuan itu membuahkan hasil yang baik bagi kedua belah pihak. (ND)





