REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekontruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) dengan tersangka Taufik Hidayat digelar di Gedung Direktorat Reserse PPO dan PPA Polda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Sejumlah adegan diperagakan dalam proses rekontruksi yang berjalan tertutup tersebut.
Namun, awak media massa diperbolehkan untuk merekam proses rekontruksi pada beberapa adegan. Salah satu adegan yang terekam, di salah satu kosan mereka berdua tengah cekcok. Taufik Hidayat kesal dengan Yuvita karena melempar dirinya dengan botol air mineral.
Baca Juga
Lagu Ciptaan Dituduh Rendahkan Perempuan, Bupati Purwakarta: Itu Bercerita Tentang Diri Saya Sendiri
Taufik Hidayat Check In dengan Wanita Lain Saat Masih Sekap Yuvita
Selain Menganiaya dan Menyekap Yuvita, Kejahatan Lain yang Diduga Dilakukan Taufik Hidayat Terkuak
Kemudian, Taufik Hidayat mengambil sebuah helm dan memukulkan ke wajah korban lalu meninggalkannya. Korban pun mengalami luka parah di wajah.
Beberapa adegan lainnya, Taufik Hidayat memukul Yuvita menggunakan golok ke bagian kepala. Taufik melakukan aksinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Di sela-sela proses rekontruksi, Afif kakak korban yang menyaksikan rekontruksi menilai aksi tersangka sangat biadab. Ia pun merasa kesal hingga mempertanyakan makanan yang dikonsumsi tersangka hingga bisa bertindak biadab.
"Bilang ke bapaknya, bapaknya ngasih makan apa sampai biadab begini (Taufik Hidayat)," ucap dia kepada wartawan.
Afif selanjutnya tidak berkomentar banyak karena dikawal perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Proses rekontruksi sendiri terpantau sudah selesai dan masih menunggu keterangan dari Polda Jawa Barat.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)