JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal TNI Donny Ermawan mengatakan peserta latsarmil calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia diberi santunan senilai total Rp92 juta.
Hal ini disampaikan Marsekal Donny Ermawan usai mengikuti rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Rinciannya, santunan Rp50 juta diberikan oleh Kemhan. Sedangkan santunan senilai Rp42 juta berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dony menyebut santunan itu diberikan kepada peserta latsarmil yang meninggal dunia karena sakit. Sedangkan peserta yang meninggal karena kecelakaan diberi santunan Rp168 juta.
Baca Juga: Tim Medis Disiagakan Antisipasi Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tetapkan Status Darurat
Santunan untuk korban kecelakaan terdiri atas Rp50 juta dari Kemhan dan Rp118 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan tadi yang dari Kementerian Pertahanan kita berikan Rp 50 juta, kemudian untuk yang dari BPJS itu kemungkinan sekitar Rp 42 juta," kata Donny Ermawan dilaporkan tim liputan KompasTV, Rabu (1/7/2026).
"Kami belum tahu angka pastinya, karena ini sudah kami proses ya terkait yang dari BPJS Ketenagakerjaan."
Program latsarmil calon pengelola KDKMP-KNMP sebelumnya memicu kontroversi karena menimbulkan korban lima peserta meninggal dunia.
Kemhan kemudian melakukan evaluasi atas jatuhnya korban jiwa tersebut. Kemhan lalu mengubah nomenklatur latsarmil menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- peserta latsarmil meninggal
- santunan korban latsarmil
- santunan peserta latsarmil meningga
- latsarmil kopdes kampung nelayan
- kementerian pertahanan





