HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA— Puluhan massa yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Gowa menggelar demonstrasi damai menuntut Bupati Gowa segera mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh sejumlah dugaan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran etika, hingga indikasi korupsi.
Pantauan di lokasi pada Kamis siang (2/7/2026), massa aksi saat ini tengah memadati titik kumpul utama di depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa. Setelah massa rampung berkumpul, mereka dijadwalkan akan langsung bergeser untuk menggelar aksi utama di depan Kantor Bupati Gowa.
Koordinator aksi yang juga bertindak sebagai saksi kunci dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa, Alam (26), menyatakan bahwa aksi ini merupakan kulminasi dari keresahan masyarakat atas tindakan kepala daerah yang dinilai telah mencederai nilai luhur kebudayaan Gowa, yakni Siri’ na Pacce.
”Kabupaten Gowa ini daerah bersejarah, dulunya kerajaan besar yang menjunjung tinggi adat dan kehormatan. Apa yang terjadi belakangan ini telah mencederai nilai Siri’ na Pacce yang kita anut,” ujar Alam saat ditemui di depan Kantor DPRD Gowa.
Tiga Tuntutan Utama Massa Aksi
Berdasarkan hasil sidang Pansus yang digelar di kantor DPR Gowa sebelumnya, massa aksi membawa tiga poin tuntutan utama yang akan dilayangkan langsung melalui surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Presiden Republik Indonesia:
1. Penyalahgunaan Jabatan: Bupati diduga melakukan tindakan sewenang-wenang dengan mencabut beasiswa pendidikan S3 secara sepihak terhadap mahasiswi atas nama Reskila.
2. Dugaan Korupsi Pengadaan: Adanya indikasi penyelewengan anggaran pada program kerja pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.
3. Penyalahgunaan Fasilitas Negara: Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa diduga disalahgunakan sebagai tempat pesta euforia, tempat mengonsumsi minuman keras (jenis wine), serta aktivitas karaoke.
Ancaman Segel Rujab Jika 1×24 Jam Tak Direspons
Massa menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya sidang Pansus DPRD agar terus bergulir sesuai mekanisme yang ada demi mencapai transparansi bagi masyarakat Gowa. Kendati demikian, mereka juga memberikan tenggat waktu yang ketat kepada pihak pemerintah daerah.
Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada respons resmi atau iktikad baik dari Bupati Gowa setelah aspirasi diturunkan di Kantor Bupati nanti, massa mengancam akan melakukan eskalasi gerakan yang lebih masif.
”Hasil konsolidasi teman-teman massa aksi, jika tidak ada tanggapan, agenda berikutnya kami akan bergerak untuk melakukan penyegelan Rumah Jabatan Bupati Gowa,” tegas Alam di massa.
Di akhir penyampaiannya sebelum memimpin pergerakan menuju Kantor Bupati Gowa, Alam mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas.
”Tujuan kita adalah aksi damai agar aspirasi ini didengar. Jangan ada tindakan anarkis, kita bergerak bersama secara terstruktur demi kebaikan Kabupaten Gowa,” pungkasnya.





