BPJS Kesehatan mencatat total pengeluaran untuk pelayanan kesehatan mencapai Rp 191,33 triliun pada 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan angka tersebut naik Rp 15,2 triliun dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 176,11 triliun.
“Peningkatan beban jaminan kesehatan ini memperlihatkan skala perlindungan Kesehatan main mudah diakses oleh rakyat,” kata Prihati dalam Public Expose BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Timur, Kamis (2/7).
Ia menambahkan, peningkatan tersebut juga menjadi tantangan bagi keberlanjutan program JKN.
Dari sisi pelayanan, BPJS Kesehatan menyebut rata-rata waktu pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada 2025 mencapai 11,37 hari kerja. Sementara itu, rata-rata pembayaran klaim kepada rumah sakit dilakukan dalam 13,64 hari kalender.
Di sisi lain, rasio klaim tahun 2025 juga mencapai 108,27 persen.
“Dan ini lebih cepat daripada ketentuan yang ada di dalam regulasi,” ucap Prihati.
Prihati melanjutkan, penyakit katastropik menyerap 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025.
Penyakit dengan biaya tertinggi adalah penyakit jantung yang mencapai Rp 17,3 triliun, disusul gagal ginjal sebesar Rp 13,3 triliun, kanker sebesar Rp 10,3 triliun, dan stroke sebesar Rp 7,2 triliun.
“Penyakit katastropik ini adalah penyakit yang akan terus kita ajak peserta untuk melakukan promotif preventif dengan gaya hidup sehat,” sebut Prihati.
Dari sisi kepesertaan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) pada 2025 mencapai 282,7 juta jiwa, meningkat dari 278,1 juta jiwa pada 2024.
Dengan capaian tersebut, sekitar 98,62 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN. Selain itu, cakupan UHC di daerah telah mencakup 30 provinsi dan 407 kabupaten/kota.
Pendapatan Iuran JKN Capai Rp 176,72 T
Prihati pun membeberkan pendapatan iuran JKN pada 2025 mencapai Rp176,72 triliun, naik dibandingkan Rp 165,34 triliun pada 2024.
“Dan kolektibilitas iuran JKN 99,49 persen, ini meningkat dari tahun 2024 sebesar 99,17 persen,” tutur Prihati.
Prihati pun memastikan, iuran yang dibayarkan peserta merupakan bentuk gotong royong untuk membiayai layanan kesehatan bagi peserta lain yang membutuhkan.
Ia mengilustrasikan, biaya satu tindakan operasi jantung yang dapat mencapai Rp 150 juta setara dengan iuran sekitar 4.286 peserta JKN kelas III.
Sementara itu, satu tindakan transplantasi ginjal dengan biaya hingga Rp1,2 miliar memerlukan iuran sekitar 34 ribu peserta kelas III.
“Kemudian kemoterapi kanker, diperlukan 17.000 orang peserta beriuran dari kelas III untuk melakukan satu kali pasien untuk mendapatkan kemoterapi, termasuk cuci darah seumur hidup,” sebut Prihati.





