Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 kepada parlemen dalam rapat paripurna DPR ke-23 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 pada Kamis (2/7/2026).
Adapun, RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi postur APBN 2025 menunjukkan sejumlah target pendapatan yang tidak tercapai serta pembengkakan pada pos defisit.
"Tahun 2025 merupakan tahun yang penuh dengan berbagai tantangan, fragmentasi perdagangan dan eskalasi tensi geopolitik tidak hanya mengganggu logistik tetapi juga mengubah paradigma kerja sama ekonomi multilateral secara fundamental," ujar Purbaya di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Purbaya memaparkan realisasi pendapatan negara dan hibah hanya menyentuh Rp2.765,13 triliun atau 92,01% dari target yang dipatok dalam APBN 2025 (Perpres No. 201/2024) sebesar Rp3.005,12 triliun.
Kelesuan ini terutama disumbang oleh penerimaan perpajakan yang hanya terealisasi Rp2.218,17 triliun atau 89,05% dari target. Purbaya beralasan, upaya optimalisasi pendapatan negara sangat menantang akibat faktor eksternal dan internal.
Baca Juga
- Asumsi Makro dan Postur APBN 2027 Disepakati DPR dan Prabowo, Ini Daftar Lengkapnya
- DPR Rapat Paripurna, Laporkan Hasil RAPBN 2027 hingga RUU di Luar Prolegnas
- Asumsi Makro RAPBN 2027 Disepakati: Pertumbuhan Ekonomi 5,8%-6,5%, Kurs Rp16.800-Rp17.500
"Tidak hanya dipengaruhi oleh gejolak ekonomi global, tetapi juga penyesuaian PPN pada barang mewah dan percepatan restitusi pajak guna menjaga likuiditas dunia usaha, serta pengalihan pengelolaan dividen ke BP Danantara," jelas bendahara negara.
Kendati deikian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil melampaui target dengan realisasi Rp541,53 triliun (105,43% dari target).
Lesunya penerimaan berdampak ke pengeluaran: realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp3.435,46 triliun atau 94,87% dari pagu APBN. Realisasi tersebut mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.586,42 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp849,04 triliun.
Melesetnya target penerimaan juga berdampak langsung pada keseimbangan fiskal: defisit APBN 2025 melebar menjadi Rp670,34 triliun atau 2,81% terhadap produk domestik bruto (PDB), melampaui target awal yang dipatok 2,53% terhadap PDB atau Rp616,19 triliun.
Defisit keseimbangan primer juga melonjak tajam ke angka negatif Rp155,94 triliun atau menyentuh 246,23% dari patokan awal.
Untuk menambal celah tersebut, realisasi pembiayaan neto mencapai Rp742,73 triliun, setara 120,54% dari target pembiayaan dalam APBN 2025. Purbaya menyebut strategi pembiayaan ini dilakukan secara hati-hati (prudent) dan terkendali dengan memanfaatkan momentum membaiknya kondisi pasar keuangan.
Indikator
Target APBN 2025 (Perpres No. 201/2024)
Realisasi 2025
% thd. APBN
A. Pendapatan Negara & Hibah
3.005,12
2.765,13
92,01
I. Perpajakan
2.490,91
2.218,17
89,05
II. PNBP
513,63
541,53
105,43
III. Hibah
0,58
5,43
934,84
B. Belanja Negara
3.621,31
3.435,46
94,87
I. Belanja Pemerintah Pusat
2.701,44
2.586,42
95,74
II. Transfer ke Daerah
919,87
849,04
92,30
C. Keseimbangan Primer
(63,33)
(155,94)
246,23
D. Surplus / (Defisit)
(616,19)
(670,34)
108,79
% thd PDB
(2,53%)
(2,81%)
111,07
E. Pembiayaan (Neto)
616,19
742,73
120,54
SiLPA / (SiKPA)
-
72,40
136,00
(Sumber: Kemenkeu)





