CELEBESMEDIA.ID, Makassar - WhatsApp mengumumkan kehadiran fitur username atau nama pengguna yang memungkinkan pengguna berkirim pesan hingga melakukan panggilan suara maupun video tanpa harus membagikan nomor handphone.
Fitur baru ini menjadi langkah terbaru WhatsApp dalam meningkatkan perlindungan privasi pengguna. Selama ini, komunikasi melalui aplikasi tersebut mengharuskan pengguna saling mengetahui nomor handphone.
Dengan sistem username, pengguna kini memiliki kendali lebih besar untuk menjaga kerahasiaan nomor pribadi. Cukup menggunakan nama pengguna yang unik, komunikasi tetap bisa dilakukan tanpa memperlihatkan nomor telepon.
Cara Membuat Username WhatsApp
WhatsApp menjelaskan bahwa fitur username bersifat opsional. Pengguna yang ingin menggunakannya harus melakukan pendaftaran atau reservasi terlebih dahulu.
Pendaftaran mulai dibuka secara bertahap sejak pekan ini, sedangkan peluncuran fitur untuk seluruh pengguna dijadwalkan berlangsung bertahap hingga akhir tahun.
Bagi pengguna yang telah memperbarui aplikasi ke versi terbaru, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Buka Pengaturan (Settings).
- Pilih Akun (Account).
- Masuk ke menu Nama Pengguna (Username).
- Buat username sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan Membuat Username WhatsApp
Berdasarkan bocoran dari WABetaInfo, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat membuat username di WhatsApp, antara lain:
- Tidak boleh diawali dengan "www.".
- Tidak boleh diakhiri dengan domain ".com" atau ".net".
- Harus mengandung minimal satu huruf.
- Tidak boleh hanya terdiri atas angka atau simbol.
- Memiliki panjang 3 hingga 35 karakter.
- Dapat menggunakan huruf kecil (a-z).
- Dapat menggunakan angka (0-9).
- Dapat memakai tanda baca seperti titik (.) dan garis bawah (_).
- Username Terhubung dengan Akun Meta
Mengutip CNN Indonesia, Kamis (2/7), WhatsApp juga menerapkan sistem yang terintegrasi dengan platform Meta. Artinya, username yang dipilih harus masih tersedia di layanan Meta, termasuk Instagram, Facebook, dan WhatsApp.
Apabila username yang diinginkan belum digunakan di ketiga platform tersebut, pengguna dapat langsung menggunakannya.
Namun, jika username sudah dipakai di Instagram atau Facebook oleh akun milik sendiri, pengguna harus lebih dulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui Accounts Center dengan menghubungkan akun Instagram atau Facebook ke WhatsApp.
Setelah proses verifikasi selesai, username yang sama dapat digunakan di WhatsApp.
Sebaliknya, apabila username tersebut telah dimiliki pengguna lain di Facebook maupun Instagram, nama tersebut tidak dapat diklaim di WhatsApp meskipun masih terlihat tersedia.




