Satu Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Kejagung Limpahkan Perkara ke Jampidmil

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Satu Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Kejagung Limpahkan Perkara ke JampidmilNasional | okezone | Kamis, 2 Juli 2026 - 14:43Dengarkan Berita

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berinisial Kolonel CPL BU, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kolonel CPL BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan sepeda motor listrik.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan dugaan keterlibatan BU ditemukan setelah penyidik mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, dan juga selaku PPK dalam pengadaan barang dan jasa, terutama pengadaan sepeda motor," kata Syarief di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga:Momen Prabowo Santap Menu MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta

Syarief menjelaskan, penanganan perkara terhadap BU dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus tidak memiliki kewenangan menangani prajurit TNI aktif.

"Untuk itu, penanganan terhadap oknum tersebut, yaitu saudara BU, dilaksanakan secara koneksitas bersama penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," ujarnya.

 

Menurut dia, dugaan tindak pidana dalam pengadaan sepeda motor tersebut akan ditangani melalui mekanisme koneksitas karena melibatkan prajurit TNI aktif.

Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil, Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah, mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.

"Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kami kerjakan karena Kolonel CPL BU merupakan TNI aktif, sehingga penanganannya akan dilakukan secara koneksitas," kata Andi.

Ia menambahkan, Jampidmil akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus dalam menangani perkara tersebut.

"Karena ini baru proses awal, perkembangan penanganannya akan terus kami komunikasikan dengan Direktur Penyidikan maupun Kapuspenkum agar perkara koneksitas ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib," pungkasnya. 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Back Up Polda Kalteng Cari 2 Polisi Hilang Saat Operasi Narkoba
• 1 jam laludetik.com
thumb
Sidang Roy Suryo, Ahli: Izin Penggeledahan November 2025 Tak Berlaku untuk Juni 2026
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Kalla Translog Raih Platinum Fleet Toyota di Jepang, Konsisten Melayani Pelanggan Selama 23 Tahun
• 18 jam laluterkini.id
thumb
Kapolri di Depan Prabowo: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
• 19 jam laluokezone.com
thumb
RI Dihantam Kabar Buruk Beruntun di Awal Juli, IHSG dan Rupiah Terancam
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.