KUPANG, KOMPAS - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Rudi Darmoko membentuk tim investigasi gabungan atau joint investigation dalam menyelidiki kasus kematian dokter Icha yang diduga melibatkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Dua Polres dan sejumlah direktorat dilibatkan dalam investigasi bersama itu.
"Kapolda NTT menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme Joint Investigation. Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra pada Kamis (2/7/2026) siang.
Menurut Henry, tim tersebut dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT dengan melibatkan Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres Timor Tengah Utara, dan Polres Kupang.
Penyidik akan berkoordinasi dengan sejumlah ahli, di antaranya ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan maupun tanda tangan apabila diperlukan. Selain itu, tenaga medis untuk mendalami kondisi kesehatan korban berdasarkan rekam medis sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
Henry memastikan, proses hukum dilakukan sesuai tahapan, berpedoman pada bukti, serta senantiasa mengedepankan praduga tak bersalah. Ia juga menegaskan bahwa semua masyarakat sama posisinya di mata hukum.
Intimidasi, ancaman, penghinaan, dan kekerasan verbal diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri ikut menginvestigasi tragedi kematian dokter Icha yang diduga akibat intimidasi, penghinaan, ancaman, dan kekerasan verbal oleh tiga anggota DPRD Kabupaten TTU. Keluarga mengatakan, tim dari Inspektur Jenderal Kemendagri mengultimatum Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU agar segera mengambil keputusan sebelum 10 Juli 2026.
Viktor Manbait, keluarga korban sekaligus penasihat hukum keluarga melalui sambungan telepon pada Kamis (2/7/2026) pagi mengatakan, tim Kemendagri mendatangi rumah duka pada Senin (1/7/2026) malam. Kedatangan mereka untuk menggali informasi dari keluarga.
Sebelum mendatangi keluarga, tim Kemendagri sudah terlibat dahulu bertemu dengan beberapa pihak. Pihak tersebut adalah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTU serta manajemen Rumah Sakit Leona Kefamenanu, tempat dokter Icha bertugas.
Dugaan kekerasan itu terjadi ketika dokter Icha sedang menangani pasien gawat darurat yang tergigit ular di ruang Instalasi Gawat Darurat RS Leona pada 13 Juni 2026. Keluarga melaporkan hal itu ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU keesokan harinya, 14 Juni 2026.
Kepada keluarga, tim Kemendagri mengatakan, pihaknya telah mengultimatum Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU agar segera memutuskan nasib tiga anggota yang dilaporkan itu paling lambat 10 Juli 2026. "Sebab jika tidak, Kemendagri akan mengambil alih kasus ini," kata Viktor.
Mewakili keluarga dan selaku penasihat hukum, Viktor berterima kasih kepada pemerintah pusat yang peduli dengan kasus dokter Icha. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga menemui keluarga dalam rangka investigasi terhadap kasus tersebut.
Serial Artikel
Dokter Bunuh Diri Terintimidasi Anggota DPRD Timor Tengah Utara, Ketua Dewan Minta Maaf
Korban mengalami depresi berat sehingga jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. Setelah pulang ke rumah, ia akhirnya bunuh diri.
Bagi keluarga, lanjut Viktor, mereka sudah kehilangan dokter Icha dan kini mereka akan berjuang demi terwujudnya keadilan bagi dokter Icha. Publik pun diajak untuk bersama mengawal kasus ini hingga tuntas.
Terkait investigasi Kemendagri, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi menyatakan, tim Kemendagri tidak memberikan ultimatum. Tim hanya minta agar Badan Kehormatan segera bersidang dan bisa menggunakan waktu secara efektif.
"Jadi BK DPRD yang memutuskan jadwal dan lamanya persidangan. Mereka menjalankan fungsi pembinaan untuk memastikan bahwa DPRD bersikap dan bekerja dalam menyikapi kasus ini," kata Efi.
Dugaan intimidasi terhadap dokter Icha itu terjadi pada 13 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 Wita. Kala itu, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke IGD RS Leona dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Icha melakukan pemeriksaan medis dan konsultasi dengan dokter spesialis serta dokter terkait. Dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya di RSUD Kefamenanu, pasien itu didiagnosis mengalami kasus gigitan ular fase lokal.
Dalam fase ini, berdasarkan pertimbangan medis yang berlaku, pasien cukup menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular. Sebab, tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan pemberian antibisa.
Seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, dan dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka dan profesional.
Namun, tiga anggota dewan yang menjenguk pasien malah protes dan mengintimidasi dokter Icha. Mereka memaksa dengan suara keras agar dokter memberi pasien antibisa. Dokter berkukuh mengikuti prosedur. ”Panggil wartawan, panggil wartawan,” teriak salah satu anggota DPRD yang bernama Veronika Lake.
Anggota yang lain menimpali. ”Ingat ya wajah saya. Saya anggota DPRD Komisi III yang membawahkan dinas kesehatan,” kata Norbertus Tubani. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Therensius merupakan keluarga pasien yang digigit ular itu.
Akibatnya, dokter Icha mengalami tekanan psikologis berat. Ia merasa terintimidasi, tertekan secara verbal, serta merasa profesionalitas dan kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan. Hal itu terjadi di hadapan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara Sondang Herikson Panjaitan mengatakan, prosedur yang dilakukan dokter Icha sudah tepat sebagaimana penelusuran yang dilakukan IDI. Sondang juga memuji keteguhannya dengan tidak mengikuti tekanan para anggota DPRD dimaksud.
Dokter Icha berhasil menangani pasien dengan baik. ”Terbukti, pasien tersebut dalam kondisi sehat sampai hari ini. Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan olah para anggota dewan yang terhormat itu,” kata Sondang.
Serial Artikel
”Dokter Bodoh” yang Selalu Menghantui Dokter Icha
Dokter Icha dipermalukan di hadapan puluhan orang saat dia sedang berusaha menyelamatkan nyawa pasien yang terkena gigitan ular.





