Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan setelah meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas KEK Pariwisata yang telah berjalan sebagai dasar pengembangan kawasan baru.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR bersama Kementerian Pariwisata di Jakarta, Rabu (1/7), Chusnunia mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap KEK mampu mencapai target investasi, pengembangan destinasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Lakukan evaluasi terkait KEK yang sudah ada. Apabila masih jauh dari target yang diharapkan, apalagi tidak lagi memungkinkan, sebaiknya dilakukan langkah-langkah," kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan hasil evaluasi tersebut penting sebagai landasan bagi pemerintah dalam menentukan keberlanjutan maupun pengembangan KEK baru, termasuk di Provinsi Lampung yang dinilai memiliki potensi besar di sektor pariwisata.
Menurut Chusnunia, usulan KEK Pariwisata di Pesawaran dan Lampung Selatan didukung oleh tren peningkatan kunjungan wisatawan ke Lampung.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang pada 2025 atau meningkat 53,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut turut mendorong perputaran ekonomi daerah hingga Rp53,11 triliun dengan rata-rata pengeluaran wisatawan sekitar Rp2,15 juta per orang.
"Angka kunjungan wisatawan nusantara ke Lampung masuk dua besar nasional dimana prosentase kenaikannya peningkatan yang signifikan karenanya saya memahami mengapa Pemerintah Provinsi Lampung berharap ada perhatian terkait hal ini," ujarnya.
Dia menambahkan telah mempertemukan Bupati Pesawaran dengan Kementerian Pariwisata agar pemerintah daerah dapat berkomunikasi dan memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh status KEK Pariwisata.
Saat ini pemerintah memiliki delapan KEK dengan kegiatan utama di sektor pariwisata, yakni KEK Mandalika, Kura-Kura Bali, Tanjung Lesung, Sanur, Tanjung Kelayang, Lido, Likupang, serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam. Selain itu, empat KEK lain juga mengembangkan sektor pariwisata, yaitu Nongsa, Singhasari, Morotai, dan Industropolis Batang.
Chusnunia berharap pengembangan KEK baru dapat memperkuat pemerataan investasi pariwisata sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang memiliki potensi wisata namun belum memperoleh skema pengembangan khusus.
Baca juga: Kementerian Pariwisata berikan beragam dukungan bagi KEK pariwisata
Baca juga: Gubernur Sumut perjuangkan kawasan Danau Toba jadi KEK Pariwisata
Dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR bersama Kementerian Pariwisata di Jakarta, Rabu (1/7), Chusnunia mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap KEK mampu mencapai target investasi, pengembangan destinasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Lakukan evaluasi terkait KEK yang sudah ada. Apabila masih jauh dari target yang diharapkan, apalagi tidak lagi memungkinkan, sebaiknya dilakukan langkah-langkah," kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan hasil evaluasi tersebut penting sebagai landasan bagi pemerintah dalam menentukan keberlanjutan maupun pengembangan KEK baru, termasuk di Provinsi Lampung yang dinilai memiliki potensi besar di sektor pariwisata.
Menurut Chusnunia, usulan KEK Pariwisata di Pesawaran dan Lampung Selatan didukung oleh tren peningkatan kunjungan wisatawan ke Lampung.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang pada 2025 atau meningkat 53,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut turut mendorong perputaran ekonomi daerah hingga Rp53,11 triliun dengan rata-rata pengeluaran wisatawan sekitar Rp2,15 juta per orang.
"Angka kunjungan wisatawan nusantara ke Lampung masuk dua besar nasional dimana prosentase kenaikannya peningkatan yang signifikan karenanya saya memahami mengapa Pemerintah Provinsi Lampung berharap ada perhatian terkait hal ini," ujarnya.
Dia menambahkan telah mempertemukan Bupati Pesawaran dengan Kementerian Pariwisata agar pemerintah daerah dapat berkomunikasi dan memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh status KEK Pariwisata.
Saat ini pemerintah memiliki delapan KEK dengan kegiatan utama di sektor pariwisata, yakni KEK Mandalika, Kura-Kura Bali, Tanjung Lesung, Sanur, Tanjung Kelayang, Lido, Likupang, serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam. Selain itu, empat KEK lain juga mengembangkan sektor pariwisata, yaitu Nongsa, Singhasari, Morotai, dan Industropolis Batang.
Chusnunia berharap pengembangan KEK baru dapat memperkuat pemerataan investasi pariwisata sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang memiliki potensi wisata namun belum memperoleh skema pengembangan khusus.
Baca juga: Kementerian Pariwisata berikan beragam dukungan bagi KEK pariwisata
Baca juga: Gubernur Sumut perjuangkan kawasan Danau Toba jadi KEK Pariwisata





