Polisi Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR, Tersangka Akui Perbuatan di Enam TKP

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG – Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat (30) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari mengatakan, rekonstruksi menggunakan saksi pengganti dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta kuasa hukum korban.

Baca Juga :
Taufik Hidayat Peragakan Penyiksaan Korban saat Rekonstruksi, Pakai Golok hingga Rokok

"Hasil rekonstruksi berjalan dengan baik dan tidak ada keberatan dari tersangka. Tersangka mengakui seluruh perbuatannya yang terjadi di enam TKP," kata Rumi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (2/7/2026).

"TKP 3, 5, dan 6 merupakan lokasi sentral. Sejak TKP 3 korban sudah mengalami penyekapan hingga berlanjut ke TKP terakhir," ujarnya.

Baca Juga :
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wacana Capres Tiga Partai Kian Mengemuka, Gerindra Fokus Tampung Masukan Publik
• 21 jam laludisway.id
thumb
Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Resmi! Jorge Martin dan Ai Ogura Gabung Pabrikan Yamaha di MotoGP 2027
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Bencana Berulang Akibat Alam Rusak, YSSC Serukan Kolaborasi Nasional Kurangi Emisi Karbon
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Aldi Taher Tantang Baskara Putra untuk Minta Maaf ke Kameramen, Begini Kronologinya
• 6 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.