BPJS Kesehatan Jamin Keuangan Sehat, Imbal Hasil Investasi Capai Rp3,94 Triliun di 2025

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

BPJS mencatat hasil investasi dana jaminan sosial kesehatan mencapai Rp3,94 triliun di 2025. Investasi ditempatkan di surat utang negara hingga deposito.

BPJS Kesehatan Jamin Keuangan Sehat, Imbal Hasil Investasi Capai Rp3,94 Triliun di 2025. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan kondisi keuangan dalam keadaan sehat. Salah satu caranya dengan mengoptimalkan pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan melalui investasi dengan risiko rendah.

Hingga akhir 2025, nilai keseluruhan portofolio investasi DJS tercatat mencapai Rp60,13 triliun, yang ditempatkan pada instrumen yang aman dan likuid seperti Surat Utang Negara, deposito, dan sekuritas rupiah Bank Indonesia

Baca Juga:
BPJS Kesehatan Investasi di Surat Utang Negara hingga Deposito Senilai Rp60,13 Triliun

"Sepanjang 2025, hasil investasi dana jaminan sosial kesehatan mencapai Rp3,94 triliun. Kita juga terus mengoptimalkan pengelolaan dana jaminan sosial melalui penempatan investasi yang prudent dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam paparan publik di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). 

Adapun transparansi dalam mengelola arus kas dan menjaga kecukupan likuiditas menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keuangan program JKN. Hal itu untuk mempertahankan posisi dana cadangan untuk mengantisipasi klaim pelayanan kesehatan.

Baca Juga:
BPJS Kesehatan Kantongi Pendapatan Iuran JKN Rp176,11 Triliun di 2026

"Alhamdulillah di akhir 2025, posisi keuangan dana jaminan sosial BPJS Kesehatan tetap berada dalam kategori sehat dengan aset bersih sebesar Rp30,64 triliun," kata dia.

Pria yang akrab disapa Pujo itu mengatakan pencapaian aset bersih tersebut telah memenuhi standar kesehatan keuangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019, kondisi keuangan DJS dinyatakan sehat apabila nilai aset bersih yang dimiliki mampu mencukupi estimasi pembayaran klaim paling sedikit 1,5 bulan dan paling lama 6 bulan ke depan. 

Baca Juga:
BPJS Kesehatan Sebut JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 13 Juta Tenaga Kerja

Pada akhir 2025, BPJS Kesehatan mencatat aset bersihnya mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sehingga secara resmi berada di dalam kategori aman. Ketentuan rasio likuiditas ini menjadi acuan ketat bagi manajemen dalam memastikan bahwa setiap kewajiban pembayaran klaim rumah sakit dapat diselesaikan tepat waktu. 

Hal ini sekaligus memberikan jaminan bagi kelangsungan pelayanan medis para peserta di seluruh faskes. "Di akhir 2025, kita mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sehingga berada dalam kategori sehat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS Setujui Penjualan Rudal Hellfire ke Singapura Senilai Rp 400,8 Miliar
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
T.O.P Eks BIGBANG Siap Gelar Fanmeeting di Indonesia Tahun Ini
• 6 jam lalucumicumi.com
thumb
Harga Elpiji 3 Kg Naik 3 Kali Lipat, Warga Andalkan Operasi Pasar
• 39 menit lalurepublika.co.id
thumb
Aksi Mahasiswa K3 FKM UI Bekali Siswa SMP Negeri 107 Kemampuan Hadapi Kebakaran
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
6 Eks Anggota Yanma Mabes Polri Didakwa Bunuh 2 Matel di Kalibata, Begini Kronologinya
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.