Kejagung Beberkan Peran Oknum TNI dalam Korupsi MBG, Mark Up Harga Motor Listrik

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Oknum tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena Kejagung tak punya wewenang dalam menersangkakan prajurit TNI aktif.

Kejagung Beberkan Peran Oknum TNI dalam Korupsi MBG, Mark Up Harga Motor Listrik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus adanya dugaan keterlibatan satu prajurit TNI aktif dalam pusaran kasus pengadaan motor listrik BGN, berinisial BU, yang diduga menggelembungkan harga hingga mengarahkan penyedia motor listrik.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, BU merupakan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan motor listrik BGN.

Baca Juga:
Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs hingga 40 Hari ke Depan

"(Peran BU) sebagai PPK, di situ ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia. Itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita tahan pada saat itu," ungkap Syarief saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Kendati demikian, Syarief mengatakan, BU belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, kata dia, pihaknya tak punya wewenang dalam menersangkakan prajurit TNI aktif.

Baca Juga:
Kejagung Curigai Keterlibatan Prajurit TNI Aktif dalam Kasus Korupsi MBG

"Jadi gini, karena kami Pidsus ya, itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif ya. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil," jelas Syarief.

Ia berkata, Jampidmil akan menindaklanjuti perkara BU. "Ya, untuk selanjutnya akan diproses oleh Jampidmil. Di kanan ada Pak Andi, Pak Direktur Penindakan di Jampidmil, nanti akan menjelaskan lebih lanjut seperti apa," katanya.

Baca Juga:
Kejagung Tetapkan Satu Polisi Aktif Berpangkat Brigjen dalam Kasus Korupsi MBG

Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil, Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.

"Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Andi.

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Jampidus dalam menangani kasus tersebut. 

"Karena ini baru proses awal, sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib. Terima kasih," pungkasnya.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mitra Dapur Siap Beri Masukan Perbaikan Tata Kelola MBG
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BPH Migas Ungkap Penyebab Antrean BBM di Surabaya dan Gresik, Distribusi Kini Normal
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
5 HP Flagship yang Tetap Ngebut Dipakai hingga 5 Tahun, Layak Jadi Investasi Jangka Panjang
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Hati-Hati! 5 Zodiak Ini Paling Gampang Jatuh Cinta, Tapi Juga Cepat Pindah Hati?
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Tegaskan Polri Harus Jadi Pelindung Rakyat
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.