Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan hasil pengembangan, disebutkan adanya keterlibatan Kolonel TNI yang masih aktif dalam praktik mega korupsi MBG itu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan yang bersangkutan merupakan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa, yakni berinisial BU.

“Jadi, berdasarkan pengembangan penyidikan dari tindak pidana korupsi tata kelola MBG ini, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa,” kata Syarief, kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

“(BU ini kepangkatannya) Kolonel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syarief menyebutkan, perkara yang bersangkutan dalam hal ini berkaitan dengan pengadaan sepeda motor.

“Jadi, perkara itu termasuk sepeda motor, pengadaan sepeda motor,” ujar Syarief.

Sementara itu, Syarief menuturkan, karena ada keterlibatan oknum TNI aktif, maka penanganannya dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

“Untuk itu, penanganan terhadap oknum tersebut yaitu saudara BU, itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, dilaksanakan secara koneksitas,” tuturnya.

Namun, Syarief memastikan bahwa Kolonel BU saat ini statusnya belum menjadi tersangka, dan masih dilakukan proses pendalaman oleh penyidik Jampidmil.

“Belum, belum (tersangka). Makanya ini karena keterlibatan, jadi begini, karena kami di pidsus ya itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil untuk selanjutnya akan diproses oleh Jampidmil,” tegas Syarief.(ars/raa)

 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
• 5 jam laluterkini.id
thumb
Kejagung Endus Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Korupsi MBG
• 1 jam laludisway.id
thumb
Kinerja Kapolri Dinilai Sukses Mewujudkan Asta Cita Presiden
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
DPR Usul Kepala Daerah Dapat Persenan PAD Agar Tak Korupsi: Tidak Masuk Akal Gaji Hanya Rp5-6 Juta
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemhan Pangkas Latihan Calon Manajer Kopdes Jadi 2 Pekan usai 5 Peserta Meninggal, Fokus Bela Negara
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.