JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengubah pola pelatihan bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu perubahan utama adalah memangkas durasi pelatihan kedisiplinan dan kepemimpinan menjadi hanya dua pekan.
Keputusan tersebut diambil setelah Kemhan melakukan evaluasi menyusul meninggalnya lima peserta SPPI saat mengikuti pendidikan. Selain memangkas durasi, konsep latihan dasar militer (latsarmil) juga diubah menjadi Pelatihan Bela Negara.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan, lokasi pendidikan tetap dilaksanakan di 67 satuan pendidikan (satdik) TNI. Namun, waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan kurikulum baru.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo usai Sidang Praperadilan: Kami Sangat Senang Bisa 'Menjebak' Ahli dari Polda Metro
"Tempat pembelajaran, tempat pendidikan tetap di 67 satdik (satuan pendidikan TNI) tersebut cuma waktunya saja yang berubah. Nah, itu adalah terkait dengan kami telah merevisi program tersebut," kata Donny usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, mengutip Antara, Kamis (2/7/2026).
Pelatihan Bela Negara Dilanjutkan Pendidikan Manajerial
Setelah menyelesaikan Pelatihan Bela Negara selama dua minggu, peserta SPPI akan mengikuti pendidikan manajerial selama satu bulan.
Menurut Donny, materi manajerial akan difokuskan pada pengelolaan koperasi desa maupun koperasi nelayan. Pembelajaran tersebut disiapkan oleh Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Dari Kementerian Koperasi sudah menyiapkan modul-modulnya demikian juga yang dari KKP juga sudah menyiapkan modul-modul pembelajaran," kata Donny.
Perubahan kurikulum tersebut diharapkan dapat membekali peserta dengan kemampuan teknis yang lebih relevan untuk mendukung pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di lapangan.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kemhan sppi
- koperasi merah
- bela negara
- latsarmil sppi
- donny ermawan
- komisi dpr





