Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Alexander Lukashenko meluncurkan Roadmap Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026–2030 sebagai pedoman pengembangan hubungan bilateral selama lima tahun ke depan. Kedua negara menyepakati peta jalan tersebut dalam pertemuan kenegaraan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (2/7).
Melalui peta jalan tersebut, Indonesia dan Belarus akan memperkuat kolaborasi di bidang politik, ketahanan pangan, perdagangan, industri, pertahanan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga sosial budaya.
Kedua pemimpin juga bertukar pandangan mengenai berbagai isu kawasan dan global serta menegaskan komitmen bersama dalam mendukung perdamaian dan stabilitas dunia.
Di sektor ketahanan pangan, kedua negara bersepakat memperluas kerja sama di bidang pertanian modern melalui penyediaan pupuk, alat dan teknologi pertanian, serta pengembangan alat berat untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pangan.
Prabowo menilai Indonesia dan Belarus memiliki potensi yang saling melengkapi dalam membangun sistem pertanian yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Indonesia dan Belarus memiliki potensi yang saling melengkapi untuk memperkuat kerjasama di bidang pertanian modern, pupuk alat dan teknologi pertanian serta alat berat. Ke depan kerjasama akan difokuskan pada pengembangan industri, modelisasi pertanian, penguatan rantai pasok, serta kerjasama teknologi,” kata Prabowo saat menyampaikan keterangan pers bersama Lukashenko.
Sedangkan, Lukashenko menyampaikan kesiapan Belarus untuk meningkatkan kerja sama di bidang ketahanan pangan melalui penyediaan pupuk, alat dan teknologi pertanian, serta transfer pengetahuan untuk mendukung kemandirian industri Indonesia.
Belarus juga menawarkan kerja sama yang lebih luas melalui pengembangan proyek bersama, lokalisasi industri, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Negara itu membuka peluang pelatihan bagi tenaga teknis Indonesia dan mendorong kolaborasi dengan sejumlah perusahaan manufaktur Belarus di sektor alat berat, traktor, dan kendaraan berat.
Selain meluncurkan peta jalan, delegasi kedua negara menandatangani tujuh dokumen kerja sama di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, ilmu pengetahuan dan teknologi, jasa keuangan, serta pertahanan.
Nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian Indonesia dan Kementerian Industri Belarus untuk memperkuat kolaborasi di sektor manufaktur dan pengembangan industri.
Kerja sama kebudayaanNota kesepahaman antara Kementerian Kebudayaan Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Belarus guna meningkatkan pertukaran budaya serta hubungan antarmasyarakat kedua negara.
Nota kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Nasional Belarus untuk memperkuat kolaborasi di bidang pengawasan dan pengembangan sistem keuangan.
Kerja sama KesehatanNota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Indonesia dan Kementerian Kesehatan Belarus untuk meningkatkan kolaborasi di bidang pelayanan kesehatan dan pengembangan kapasitas kesehatan.
Kerja sama riset ilmiah dan teknologiPerjanjian antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus dalam pengembangan penelitian serta inovasi sains dan teknologi.
Kerja sama pencegahan kejahatan keuanganNota kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Pengawasan Negara Belarus mengenai pertukaran informasi intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Kerja sama akreditasi nasionalNota kesepahaman yang ditandatangani Komite Akreditasi Nasional (KAN) Indonesia untuk memperkuat sistem akreditasi, standardisasi, dan penilaian kesesuaian antara Indonesia dan Belarus.




