JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, memastikan kliennya akan hadir dalam sidang pembuktian kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Menurutnya, dalam kesempatan itu, Jokowi akan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan majelis hakim.
"Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga, dan beliau menyatakan siap untuk hadir, tentunya merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan vaild," kata Yakup usai sidang perdana dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
"Karena selama ini Pak Jokowi diserang berbagai narasi-narasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menurut kami, untuk menunjukkan di forum-forum yang menurut kami juga tidak benar," katanya.
Baca Juga: Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Saya Melakukan Perlawanan
Sehingga, Jokowi akan menggunakan forum di sidang untuk menunjukkan ijazah miliknya. Dan hal itu menurut Yakup, juga telah ditunggu-tunggu oleh kliennya tersebut.
"Untuk sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini, dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yakup menjelaskan, untuk ijazah SMA dan ijazah S-1 dari Universitas Gadjah Mada atau UGM milik Jokowi saat ini sudah disita penyidik untuk barang bukti. Sehingga ijazah tersebut juga akan dihadirkan pihak jaksa di ruang sidang.
"Karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM, jadi nanti penuntut umum akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua," kata Yakup.
Dalam sidang pembuktian, kata dia, selain menunjukkan ijazah SMA dan S-1, Jokowi juga turut membawa ijazah di tingkat SD dan SMP.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- kuasa hukum jokowi
- sidang kasus ijazah jokowi
- dokter tifa
- jokowi akan tunjukkan ijazah
- ijazah jokowi





