Hotman Beberkan Kesalahan Nadiem di Sidang, Sebut tak Berguna Menangis, Jaksa di Atas Angin

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotman Paris meminta agar terpidana Nadiem Makarim tidak menangis dan fokus terhadap perkara hukum usai divonis hakim 10 tahun penjara. Ia menilai tidak ada gunanya melibatkan massa atau ribuan profesor.

"Sekali lagi saya ingatkan, tidak ada gunanya nangis tidak ada gunanya melibatkan massa, tidak ada gunannya melibatkan ribuan professor fokus ke masalah hukum," ujar Hotman lewat akun Instagram-nya, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga
  • Nadiem Bakal Ikuti Jejak Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden? Ini Kata Yusril
  • Yusril: Pemerintah tak Campuri Perkara Nadiem, tak Puas Ajukan Banding
  • Membaca Sentimen Psiko Politik dan Independensi Peradilan dalam Perkara Nadiem Makarim

Menurut Hotman masalah hukumnya satu. Apakah harga chrome yang disebut didalam dakwaan itu wajar atau tidak. "Hanya itu karena kalau Harga wajar, maka tidak ada perkara korupsi, tidak ada kerugian negara, hanya itu, fokus ke sana," ujarnya.

Hotman menilai, jaksa sedang berada di atas angin.

.rec-desc {padding: 7px !important;} karena berhasil mendapat audit baru dari Badan Pengawasaan Keungan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2025 yang menyatakan harga tak wajar sebesar Rp 1,5 triliun.

"Padahal pada saat aku jadi kuasa hukum kamu dulu saya sudah punya audit BPKP 2010-2022 yg ditandatangani direktur BPKP yang menyebut harga Chrome itu wajar," ujarnya.

Audit itu, jelas Hotman, bisa menjadi senjata dalam perkara ini. Makanya, waktu itu ia tampil di medsos, termasuk bilang mau izin bertemu Prabowo untuk menerangkan kasus Nadiem.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Siksa dan Sekap Yuvita, Penganiayaan Berat Ada di 3 TKP Ini
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Purbaya Ungkap SAL 2025 Susut Jadi Rp 438,26 Triliun
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Komoditas: Minyak Mentah Turun 1,9 Persen, Nikel Menguat 0,42 Persen
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Komdigi: Nilai Kerugian akibat Penipua Online Capai Rp 7,5 Triliun
• 7 jam lalukompas.com
thumb
BEI Bekukan Saham SINI, Rights Issue Rp3,6 Triliun Tetap Jalan
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.