Karakteristik Kebakaran di TPA Jatiwaringin Seperti Lahan Gambut, Manggala Agni Dikerahkan

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Selain mengerahkan dua helikopter pemadam, pemerintah juga akan menerjunkan 30 personel Manggala Agni untuk memadamkan kebakaran di Tempat  Pemrosesan Akhir Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten. Pola pemadaman yang akan diterapkan sama dengan pemadaman di lahan gambut.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Inspektur Jenderal Rizal Irawan mengatakan penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sama dengan penanganan kebakaran di lahan gambut.

"Petugas tidak hanya fokus pada kebakaran di permukaan tetapi juga mengantisipasi adanya potensi kebakaran di bawah permukaan sampah," ujarnya saat memantau kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kamis (2/7/2026).

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah mengerahkan dua helikopter pemadam untuk memadamkan sumber api yang tidak sulit dijangkau oleh tim pemadam kebakaran di darat. "Helikopter itu sudah melakukan beberapa kali sorti dan rencananya akan terus berlanjut," ujarnya.

Hanya saja, pemadaman melalui helikopter hanya akan memadamkan api di permukaan sedangkan api di bawah permukaan sampah belum tersentuh. "Apalagi ketinggian sampah di TPA Jatiwaringin mencapai 30 meter atau setara dengan tinggi gedung tujuh lantai. Kita tidak pernah tahu berapa banyak api yang membara di bawah permukaan sampah," ujarnya.

Baca JugaKebakaran TPA Jatiwaringin Meluas 15 Hektar, Helikopter Pemadam Dikerahkan

Karena itu, dalam waktu dekat, akan diterjunkan 30 personel Manggala Agni yang sudah terlatih. Mereka akan memadamkan api yang ada di bawah permukaan sampah dengan menggunakan alat pemadam high pressure injection. Alat pemadam ini kerap digunakan saat terjadi kebakaran di lahan gambut.

Walau pemadaman dilakukan dari segala sisi, lanjut Rizal, pihaknya akan tetap mempertimbangkan risiko yang mengintai para petugas. Mulai risiko longsor hingga ledakan akibat adanya gas metana. "Karena itu proses pemadaman harus berlangsung terukur sangat hati-hati," ucapnya.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala. Titik api berada di puncak tumpukan sampah dengan elevasi yang tinggi sehingga sulit dijangkau dari darat. Selain itu, material sampah yang mudah terbakar menyebabkan api terus menyala dan menghasilkan asap pekat yang mengganggu permukiman warga.

Hingga saat ini, lokasi TPA Jatiwaringin masih memerlukan penanganan melalui operasi darat dan udara secara bersamaan. Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando.

Baca JugaKebakaran TPA Rawa Kucing Reda, Pengungsi Berangsur Pulang

Abdul menuturkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026. Seluruh unsur terkait terus bersinergi untuk mempercepat pengendalian kebakaran dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.

BNPB mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, terutama saat paparan asap meningkat. Warga juga disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit pernafasan dari paparan asap, serta mengikuti arahan petugas apabila diperlukan langkah evakuasi maupun penanganan lebih lanjut.

"Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani mengatakan, dampak yang ditimbulkan dari kebakaran di TPA akan lebih berbahaya dibandingkan dengan kebakaran lahan di gambut. "Karena di TPA material yang terbakar sangat beragam. Mulai dari plastik, biomassa, hingga material yang berbahaya lainnya. Adapun pada karhutla yang terbakar hanya biomassa," ujarnya.

Baca JugaSampah Kota Dibenci, Dicari, dan Dipermainkan   

Menurutnya, pemerintah daerah dan instansi terkait harus lebih mewaspadai adanya kebakaran di TPA. "Akibat fenomena El Nino, cuaca akan lebih panas. Risiko kebakaran di TPA semakin tinggi," ucap Rasio.

Fenomena yang sama pernah terjadi pada 2023. Saat itu, ada 35 TPA yang terbakar. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan Langkah antisipasi seperti melakukan controlled landfill. Metode ini adalah skema pengelolaan sampah di TPA di mana sampah ditimbun, diratakan, dan dipadatkan menggunakan alat berat, kemudian ditutup dengan lapisan tanah secara berkala.

Metode ini dapat digunakan untuk menekan munculnya gas metana di permukaan, sehingga risiko kebakaran dapat ditekan. Selain itu, petugas pemadam kebakaran perlu disiagakan di sekitar TPA sehingga ketika ditemukan adanya potensi api dapat dipadamkan segera.

Menurut Rasio, kebakaran TPA akan berdampak buruk bagi kesehatan terutama pada warga yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. "Asap kebakaran di TPA dapat memicu munculnya berbagai penyakit salah satunya ISPA (infeksi saluran pernapasan akut)," ujarnya.

Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta Muhammad Aminullah berpendapat, kebakaran di TPA Jatiwaringin membuktikan bahwa pemerintah belum belajar dari tragedi serupa yang terjadi sebelumnya. "Sampai sekarang, belum ada peta jalan yang jelas mengenai pengelolaan sampah di Indonesia," ujarnya.

Sebenarnya aturan untuk menutup pengelolaan sampah dengan skema open dumping (pembuangan sampah secara terbuka) harusnya sudah mulai dijalankan sejak 2013. Namun, 13 tahun berselang belum ada perkembangan. "Sampai sekarang masih banyak TPA yang mengusung open dumping," katanya.

Padahal, pengelolaan sampah seperti ini akan sangat berbahaya. Selain menimbulkan kebakaran akibat adanya gas metan, pengelolaan sampah dengan skema open dumping juga berpotensi longsor. "Seharusnya secara bertahap TPA di Indonesia sudah mengusung sanitary landfill," ujarnya.

Sanitary landfill adalah metode pembuangan dan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dilakukan dengan cara memadatkan sampah di area cekung, lalu menutupinya dengan lapisan tanah setiap hari. Hanya saja, pemerintah tidak hanya fokus pada hilir atau pengelolaan di TPA tetap juga harus melakukan pembenahan dari hulunya.

Salah satu upayanya ialah dengan mengedukasi warga untuk mulai memilah sampah dan melakukan desentralisasi pengolahan sampah, sehingga yang sampai ke TPA adalah sampah yang benar-benar tidak terolah. "Jika peta jalan tidak segera diterapkan maka bencana serupa akan terulang," ujar Aminullah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Reza Arap Undang Maki Otsuki ke FESTIVAAAL, Ternyata Sudah Kenal Dirinya dan Marapthon
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Tok! RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Masuk Prolegnas 2026
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Raja Juli Siap Dipanggil KPK Soal Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
BMKG: Bibit Siklon 96W Berpotensi Jadi Siklon Tropis, Cek Wilayah Terdampak Hujan 2 Juli
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Belarus Tawarkan Transfer Teknologi untuk Dukung Ketahanan Pangan Indonesia
• 21 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.