Dana asing yang tercatat terus keluar dari pasar saham Indonesia menjadi sorotan. Berdasarkan data perdagangan bursa dari awal tahun hingga Rabu (1/7), investor asing mencatatkan nilai jual bersih atau net sell Rp 74,18 triliun.
Nilai tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan transaksi investor asing secara tahunan dalam lima tahun terakhir. Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menilai kepercayaan investor terhadap Indonesia terkikis akibat ketidakpastian kebijakan yang terus berubah.
Selain itu lemahnya kepastian hukum di Indonesia hingga minimnya transparansi lembaga yang mengelola investasi negara juga menjadi perhatian. Menurut Tom, persoalan-persoalan itu menciptakan lingkaran setan memperburuk kondisi perekonomian.
Ketika investor mulai meragukan arah kebijakan pemerintah, mereka akan melepas aset investasi di Indonesia. Karena itu tom menilai pentingnya kebijakan ekonomi harus rasional dari awal.
"Dan harus rasional dari semua segi. Karena begitu mulai aneh-aneh di satu dimensi, satu aspek. Misalnya anggaran itu pasti akan domino," ujar Tom dalam podcast Akar Masalah Ekonomi Indonesia di kanal YouTube Ngomongin Uang, dikutip Kamis (2/7).
Tom menilai pelemahan rupiah dan koreksi IHSG bukan merupakan penyebab utama keluarnya modal asing. Ia menyebut komdisi itu menjadi cerminan dari hilangnya kepercayaan investor terhadap fundamental kebijakan ekonomi Indonesia.
Tom menyoroti berbagai persoalan yang dinilai memperburuk persepsi investor, mulai dari kepastian hukum, tata kelola anggaran, hingga persoalan sektor energi seperti pemadaman listrik di sejumlah daerah. Menurut dia, ketika sentimen negatif tersebut mencuat, investor asing memilih melepas aset-aset di Indonesia.
Dana hasil penjualan saham, obligasi maupun aset berdenominasi rupiah kemudian dikonversi ke dolar Amerika Serikat dan dipindahkan ke negara lain yang dinilai lebih menguntungkan dan aman. Apalagi, kata Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2016–2019 itu, investor asing tidak mesti menanamkan investasinya di Indonesia.
Ia menyebut investor bisa berpindah ke negara lain yang jauh lebih menjanjikan dan aman untuk berinvestasi, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Tiongkok hingga Amerika Serikat yang memiliki pasar modal terbesar dan paling likuid di dunia. Selain itu, Tom juga menilai pemerintah perlu membangun kembali kredibilitas di mata investor melalui kepastian hukum.
Ia menyinggung sejumlah kasus yang dinilai menciptakan kekhawatiran pelaku usaha terhadap risiko kriminalisasi. Misalnya kasusnya, mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan kasus BRI Ventures.
"Jadi kalau pemerintah mau, kalau percaya tidak akan dikriminalisasi, stop kriminalisasi. Gak usah memberikan janji-janji yang muluk-muluk," ujarnya.
Selain kepastian hukum, Tom menilai persoalan di sektor energi turut memengaruhi persepsi investor. Menurut dia, pemadaman listrik akibat defisit batu bara menunjukkan masih lemahnya tata kelola sektor strategis nasional, yang berimbas pada masyarakat.
Tom mengatakan berbagai persoalan tersebut membuat pandangan investor operasional negara belum berjalan secara efektif, sehingga memperburuk sentimen terhadap aset-aset Indonesia.
Tom juga mengkritik rencana pemerintah menerapkan perdagangan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu yang dikelola PT Dannatara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan distorsi pasar karena menambah mata rantai dalam perdagangan komoditas yang selama ini telah berjalan.
Dia menjelaskan perdagangan komoditas seperti batu bara, minyak sawit dan logam industri selama ini telah memiliki ekosistem yang terbentuk selama puluhan tahun. Produsen dan pembeli dapat bertransaksi secara langsung melalui jaringan perusahaan perdagangan komoditas global yang memiliki pembiayaan ekspor, layanan asuransi, hingga jaringan logistik internasional.
"Pasar sebenarnya sudah berfungsi dengan baik. Tiba-tiba ditambah satu lapisan baru dan seluruh arus perdagangan dipaksa melalui satu pintu. Itu sangat distortif terhadap pasar," ujar Tom.
Karena itu, Tom menilai tidak realistis jika sebuah entitas baru diharapkan mengambil alih seluruh volume perdagangan komoditas strategis hanya dalam waktu singkat.
"Yang dibutuhkan pelaku ekonomi dari regulator adalah transparansi, konsistensi dan rasionalitas. Kerangka kebijakan harus logis," ujarnya.




