HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemprov Sulsel terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 1 Juli 2026.
Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sekaligus monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui skema Multi Years Project (MYP) Pemprov Sulsel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pengawasan tata kelola pemerintahan serta penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menegaskan bahwa rapat koordinasi menjadi tindak lanjut atas hasil SPI Tahun 2025 sekaligus forum evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan.
Keberhasilan tidak hanya diukur dari pemenuhan indikator pengendalian, tetapi juga dari tumbuhnya budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hasil SPI Tahun 2025 menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi risiko korupsi sekaligus mengidentifikasi area yang masih memerlukan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah didorong menyusun dan melaksanakan rencana aksi tindak lanjut hasil SPI secara terukur, berkesinambungan, serta berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain membahas SPI, KPK juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program prioritas Pemprov Sulsel melalui skema Multi Years Project (MYP).
Sekprov Sulsel Jufri Rahman menjelaskan, Pemprov Sulsel tengah menjalankan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur melalui MYP dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun untuk periode tahun anggaran 2025–2027.
“Program tersebut difokuskan pada pembangunan sektor jalan, irigasi, dan rumah sakit,” kata Jufri.
Ia menegaskan, pelaksanaan proyek strategis tersebut terus dikawal melalui sinergi bersama KPK agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel Astina Abbas, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr. Evi, serta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Andi Ihsan turut memaparkan perkembangan pelaksanaan proyek MYP sesuai sektor masing-masing.
Sebagai gambaran kondisi tata kelola pemerintahan, indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 tercatat sebesar 66,55 persen, sedangkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP)mencapai 78,18 persen.
Kedua indikator tersebut menjadi acuan dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sulsel. (ams)





