Kisah Warga Jaksel Jadi Korban KDRT Suami: Diseret hingga Dicekik Sejak Hamil

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Saat usia kandungannya baru menginjak dua bulan, Katryna Ramadhanty tak pernah membayangkan rumah tangga yang baru ia bangun justru berubah menjadi tempat yang paling ia takuti.

Ia mengaku mengalami kekerasan fisik berulang dari suaminya. Dicekik hingga sulit bernapas, dijambak, diseret, bahkan kepalanya dibenturkan ke dashboard mobil. Pada salah satu kejadian yang videonya sempat viral di media sosial, pakaian Katryna juga dirobek dan ia dipaksa keluar dari mobil.

"Waktu itu saya dicekik berkali-kali sampai saluran napas saya tersumbat, lalu diseret, dijambak, dipukul ke dashboard mobil," ujar Katryna kepada kumparanMOM, Rabu (1/7).

"Terakhir yang videonya viral, saya dapat pelecehan juga, saya disuruh keluar dari mobil, di sebuah taman, saya lupa taman mana di Jakarta Selatan itu, dengan posisi yang di mana baju saya dirobek, berkali-kali disiksa lagi," imbuhnya.

Rentetan kekerasan itu menjadi bagian dari perjalanan rumah tangga yang baru berjalan seumur jagung. Padahal, sebelum menikah, hubungan mereka tampak berjalan seperti pasangan pada umumnya.

Katryna dan sang suami berkenalan melalui media sosial. Setelah sekitar enam bulan menjalin komunikasi, keduanya memutuskan menikah. Namun, kebahagiaan yang ia bayangkan tak berlangsung lama.

Berawal dari Persoalan Sepele

Menurut Katryna, perubahan sikap suaminya mulai terlihat sejak awal pernikahan. Hal-hal kecil sering kali menjadi pemicu pertengkaran.

Salah satunya ketika ia lupa membereskan piring bekas sarapan sebelum berangkat bekerja.

"Kesalahan-kesalahan kecil, misalnya saya lupa membereskan piring bekas sehabis sarapan sebelum berangkat kerja," katanya.

Suaminya menilai Katryna lebih mengutamakan pekerjaan dibanding mengurus rumah tangga. Padahal, ia mengaku selalu berusaha menjalankan kedua perannya sebagai istri sekaligus perempuan bekerja dengan menyelesaikan pekerjaan rumah setelah pulang kantor.

Namun, kemarahan sang suami semakin sulit dikendalikan. Sejak Katryna hamil dua bulan, kekerasan fisik mulai terjadi dan terus berulang.

Berkali-kali Memaafkan Demi Rumah Tangga

Meski menjadi korban KDRT, Katryna mengaku beberapa kali memilih bertahan. Setiap kali melakukan kekerasan, suaminya selalu meminta maaf hingga membuatnya luluh.

"Habis dia marah-marah selalu minta maaf. Minta maafnya itu selalu bikin saya luluh, tapi kemudian berulah lagi dengan pola yang sama,"

Ia pun berusaha mempertahankan pernikahan dengan mengikuti konseling pernikahan bersama suaminya. Namun, proses tersebut tidak berjalan baik. Katryna justru dituduh tidak serius menjalani konseling karena jadwal sesinya lebih sedikit dibanding sang suami.

"Saya dibilang tidak serius menjalani konseling ini. Padahal saya sudah bilang kalau jadwal saya baru satu bulan lagi, sedangkan dia memang harus lebih sering datang setiap dua minggu sekali," tuturnya.

Selain konseling, mediasi bersama keluarga juga sempat dilakukan. Namun, seluruh upaya tersebut tidak berhasil menghentikan kekerasan.

Anak Ikut Menanggung Trauma

Dampak KDRT tak hanya dirasakan Katryna, tetapi juga anak perempuan mereka yang kini berusia 1 tahun.

Setelah laporan polisi dibuat dan Katryna dievakuasi ke tempat aman dan mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sang anak sempat dibawa oleh pelaku selama tujuh hari. Katryna menduga anaknya dijadikan tameng agar dirinya menghentikan proses hukum.

Anaknya baru berhasil dievakuasi setelah dilakukan pendekatan persuasif. Namun, situasi saat itu masih membuat Katryna merasa terancam karena pelaku belum benar-benar meninggalkan apartemen tempat anaknya berada.

"Saya akhirnya telepon lagi 110 (call center darurat Polri) untuk datang menjemput saya dan anak saya. Saya bilang posisi saya terancam."

Kini, menurut Katryna, anaknya mengalami trauma psikis. Ia menjadi lebih sensitif terhadap suara laki-laki maupun suara keras yang mengingatkannya pada kejadian tersebut.

Merasa sudah tidak sanggup bertahan, Katryna akhirnya melaporkan dugaan KDRT tersebut ke polisi. Meski telah berjalan sekitar tujuh bulan, ia mengaku hingga kini pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Katryna mengatakan, satu-satunya hal yang ia harapkan saat ini adalah keadilan.

"Saya cuma mau dapat keadilan. Sekarang banyak isu tentang perempuan, tapi masih banyak juga korban yang belum mendapatkan keadilan," tutup Katryna.

Katryna dan suami juga saat ini sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anabatic Rights Issue (ATIC) Rp289 Miliar untuk Bayar Utang ke Pemegang Saham
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kenaikan Harga BBM Dorong Inflasi Juni Naik Jadi 3,3 Persen
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Perkuat Pasokan Air Bersih, Intake Manggala Resmi Beroperasi Dukung Wilayah Utara Makassar
• 4 jam laluharianfajar
thumb
TikTok Akui Ada PHK Karyawan Tokopedia di Indonesia
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Organda Dukung B50, Prioritaskan Jaminan Pasokan Solar di SPBU
• 19 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.