Duduk Perkara Kasus MBG, Alasan hingga Peran Penting Brigjen Lalu Iwan Terseret Jadi Tersangka

viva.co.id
21 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Seorang perwira tinggi polisi, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan terseret menjadi tersangka dalam kasus korupsi program MBG.

Baca Juga :
Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas ke Personel Lakukan Pidana
Profil Brigjen Lalu Iwan, Tersangka Kasus MBG yang Belum Pernah Laporkan Harta Kekayaan usai Jabat Sesdep BGN

Polisi membongkar peranan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sampai Maret 2025 

Kini perwira tinggi itu menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN.

Penetapan Brigjen Pol Lalu Iwan sebagai tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Begini Alasan dan Peran Penting Brigjen Lalu Iwan dalam program MBG.

Alasan Penetapan Tersangka dan Peran Brigjen Lalu Iwan

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi
Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Syarief mengatakan LMI diduga berperan dalam pengadaan food tray atau ompreng untuk kebutuhan tersebut.

Dirinya meminta kepada dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan yang menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Harga penjualan ompreng ditentukan langsung oleh LMI yang keuntungannya sudah termasuk bagiannya.

“Pada tahun 2025, Saudara LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI,” ungkap Syarief Sulaeman pada Kamis (2/7/2026).

Siasat penjualan food tray tersebut digunakan agar titik SPPG mendapatkan persetujuan.

“Jadi dalam harga tersebut sudah termasuk ada bagian kepada saudara LMI supaya titik tersebut di approve atau disetujui dengan penjualan food tray itu,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, LMI dikenakan dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto KUHP.

Kini LMI ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan guna dilakukan penyidikan.

Sebelumnya, Kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis mencuat setelah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka oleh Kejagung.

Kasus ini berlanjut seiring berkembangnya penyidikan, bersama Brigjen Lalu Iwan kini Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Baca Juga :
Usai Brigjen Polisi Jadi Tersangka, Kini Kolonel TNI Aktif Terseret Kasus Korupsi MBG
Breaking News! Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Ompreng
Terungkap! Profil dan Harta Fantastis Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang Kini Jadi Tersangka

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amazon hingga Manchester United Disebut Berminat Beli Kredit Karbon Indonesia
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Iran: Perwakilan Lebih dari 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pertamina Dorong Budaya HSSE sebagai Kunci Keandalan Operasional
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rumah Indofood x Semasa Piknik 2026, Wadah Kreativitas dan Pemberdayaan UMKM Berbasis Lingkungan
• 21 jam laludisway.id
thumb
Oyarzabal dua gol, Spanyol ke 16 besar setelah gilas Austria 3-0
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.