Usut Dugaan Korupsi Penjualan Komoditas, KPK Terbitkan Sprindik Baru

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Kasus ini merupakan penyidikan baru.

"Sprindik (surat perintah penyidikan) baru per Juni 2026," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 2 Juli 2026.

Budi mengatakan sprindik yang keluar bersifat umum hanya untuk dimulainya penyidikan. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ilustrasi Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra

Baca Juga :

KPK Dalami Peran Pihak Lain di Kasus Bupati Kuansing

Dia mengatakan KPK juga telah memanggil tujuh saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam perdagangan komoditas di PT KPBN periode 2018–2020.

Saksi yang dipanggil, yakni MLS dan SNZ selaku pegawai PT SMJL, ARD selaku Manajer Umum PT SMJL periode 2019, dan SDQ selaku Wakil Direktur PT MAGP. Kemudian, NRS selaku Direktur Utama PT GCG, ADM selaku Direktur Keuangan PT GCG, serta ELD selaku Direktur Trading PT GCG.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KSAU Tunjuk Kolonel Wayan Sumandyasa Jadi Kepala RSAU Abdulrachman Saleh
• 6 jam lalukompas.com
thumb
IHSG Bergairah, Asing Malah Lepas 10 Saham Ini
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
IHSG Menguat 0,92% ke 5.695, Saham Industri Dasar MBMA, BRPT, INCO Berpesta
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
6 Eks Anggota Yanma Mabes Polri Didakwa Bunuh 2 Matel di Kalibata, Begini Kronologinya
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Pilot Amerika Diduga Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik Papua, Ini Identitasnya
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.