Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait dengan usulan tambahan pagu anggaran kementerian/lembaga dan keseluruhan lembaga negara untuk RAPBN 2027 yang mencapai total Rp984 triliun.
Hal ini awalnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah pada rapat kerja dengan pemerintah, Senin (29/6/2026). Nilai usulan tambahan ini merupakan kompilasi dari seluruh Komisi I sampai XIII DPR yang dihimpun dari masing-masing mitra kerjanya.
Purbaya menyebut pihaknya akan melihat kembali usulan tambahan anggaran ini. Dia menyebut pemerintah memiliki target defisit APBN tahun depan yang berada di kisaran 1,8% sampai 2,4% terhadap PDB.
"Nanti kami lihat, mana yang pantas mana yang enggak. Yang jelas, kami ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi ya sudah, tetapi arahnya [usulan tambahan anggaran] sih itu di atas defisit yang ada," jelasnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Untuk itu, Purbaya membuka peluang untuk mengkaji kembali usulan tersebut. Hanya saja, dia memastikan tidak seluruh usulan akan dipenuhi.
"Mungkin kami lihat, enggak akan sampai semuanya. Pasti enggak semuanya akan dipenuhi," kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini.
Baca Juga
- Purbaya Siapkan Jurus Rayu Investor PFII Masuk Proyek Riil hingga SBN
- Purbaya Respons Temuan BPK soal Bansos hingga Kompensasi BBM
- Purbaya Sampaikan Pertanggungjawaban APBN 2025, Banyak Target yang Tak Terpenuhi
Adapun pemerintah dan DPR telah menyepakati postur kebijakan fiskal 2027 sebagaimana tertuang pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Defisit APBN ditargetkan pada rentang 1,8% sampai dengan 2,4% terhadap PDB.
Target defisit ini lebih rendah dari yang setidaknya ditargetkan pada dua tahun terakhir, yakni 2,53% pada 2025 dan 2,68% pada 2026.
Besaran defisit ini berdasarkan rentang target penerimaan negara sebesar 12,01% sampai 12,40% terhadap PDB, dan belanja negara 13,81% sampai 14,80% terhadap PDB. Batas bawah target penerimaan dan belanja negara ini naik dari usulan KEM PPKF pemerintah sebelumnya.
Pada KEM PPKF yang dibacakan Presiden Prabowo Subianto 20 Mei 2026, batas bawah penerimaan negara awalnya ditargtekan 11,82% terhadap PDB. Sementara itu, belanja ditargetkan lebih rendah yakni 13,62%.
Pada Senin (29/6/2026), Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk tahun depan merupakan kompilasi dari seluruh mitra kerja Komisi I sampai XIII DPR. Usulan juga mencakup dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dan mitra masing-masing sebesar Rp984 triliun," ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan.





