Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik Kemenkes, JPU Tetap Tolak Eksepsi

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Terdakwa Richard Lee membawa kabar terbaru terkait persidangan etik yang dijalaninya di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Richard mengumumkan dirinya dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pelanggaran disiplin profesi kedokteran.

Hal ini menjadi angin segar bagi Richard Lee di tengah statusnya sebagai terdakwa kasus pidana dugaan peredaran produk ilegal.

"Kemarin saya ada sidang etika dilaporkan oleh Saudara Samira kepada saya. Ini sidang profesi kedokteran dari Kementerian Kesehatan resmi. Ini pelapornya Dokter Samira, terlapornya saya. Dan hasil sidangnya ini baru minggu kemarin," ujar Richard Lee, sambil menunjukkan dokumen putusan, di PN Tangerang, Kamis (2/7).

Lebih lanjut, Richard menekankan bunyi poin kedua dalam hasil sidang etik tersebut yang secara eksplisit menyatakan dirinya bersih dari tuduhan disiplin.

"Di angka dua di sini ada tulisan 'menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi'. Jadi ini dinyatakan, saya tidak ada pelanggaran disiplin profesi. Menolak semua aduan Dokter Samira," tutur Richard.

Richard mengungkap, sebelumnya, organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah mengeluarkan keputusan serupa.

"Pada tahun 2025 saya juga sudah diperiksa oleh MKEK Majelis Etik Kedokteran IDI dan saya dinyatakan bahwa apa yang saya lakukan sesuai dengan kompetensi dan tidak melanggar etika kedokteran," tambah Richard Lee.

Soal Proses Sidang Kasus Produk Ilegal

Mengenai proses pidana yang sedang berjalan di pengadilan, Richard Lee merasa optimis. Melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied, Richard telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Pihaknya berharap hakim dapat bersikap objektif dan melihat kasus ini secara jernih, tanpa terpengaruh oleh opini publik yang berkembang di media sosial.

"Saya sudah ngobrol dengan kuasa hukum saya. Kuasa hukum saya bilang hampir enggak mungkin eksepsi ini tidak dijawab ya, artinya harusnya Hakim memutuskan bahwa dakwaan ini tidak dapat dikabulkan," ucap Richard.

Richard Lee kembali mengulang poin utama yang menjadi keberatannya, soal asal-usul barang bukti yang dijadikan dasar laporan.

"Bagaimana mungkin belinya saja enggak di tempat saya. Seperti yang kalian ketahui, Athena itu adalah tempat eksklusif, hanya bisa dibeli di platform resmi dan di tempat resmi. Bagaimana mungkin belinya kalau enggak di tempat resmi itu bisa dilaporkan pada saya. Mohon maaf," pungkas Richard Lee.

JPU Tolak Eksepsi Richard Lee

Dalam persidangan, JPU menyimpulkan surat dakwaan telah disusun secara jelas, dan lengkap. Para jaksa memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi terdakwa dalam kasus dugaan peredaran produk kecantikan ilegal tersebut.

"Kami memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berkenan memutuskan menyatakan perlawanan Richard alias Dokter Richard Lee dinyatakan ditolak seluruhnya atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," pungkas jaksa.

Usai mendengar tanggapan JPU, majelis hakim memutuskan menunda persidangan guna mempertimbangkan argumen dari kedua belah pihak. Hakim akan membaca putusan sela pada 14 Juli mendatang.

Kasus pidana yang menyeret Richard Lee bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Doktif. Produk Richard Lee diduga mengandung bahan atau klaim yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku.

Selain itu, terdapat dugaan pemasaran produk yang seharusnya memerlukan pengawasan medis ketat, tetapi dijual secara bebas ke masyarakat.

Terdakwa Richard Lee dijerat UU Perlindungan Konsumen karena diduga merugikan masyarakat secara materiil maupun kesehatan. Terbaru, Richard Lee telah mengajukan eksepsi dan proses persidangan masih terus berlanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saksi & Ahli Tergugat Dinilai Blunder, PT KSS: Fakta Persidangan Justru Menguatkan Gugatan
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Leeteuk hingga Jisung NCT Siap Jelajahi Mesir di Variety Show All or Nothing
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dipulangkan ke Como 1907, Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Dirumorkan Jadi Rebutan 4 Klub Italia
• 5 jam lalubola.com
thumb
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian 10 Raket Padel oleh Karyawan di Jaksel yang Disekap
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Singgung Nasib Buruh, Lesbumi PBNU Tolak Turunan PP Pembatasan Nikotin
• 22 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.