Ini Respons Mabes soal Keterlibatan TNI yang Diduga Terlibat Korupsi BGN

idxchannel.com
18 jam lalu
Cover Berita

Mabes TNI angkat bicara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif Kolonel BU, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis

Ini Respons Mabes soal Keterlibatan TNI yang Diduga Terlibat Korupsi BGN (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel  - Mabes TNI angkat bicara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif Kolonel BU, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menyebut, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Baca Juga:
Purbaya Sebut Bali Masih Jadi Kandidat Utama Lokasi Pusat Finansial Internasional

“Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nas saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (2/7/2026). 

Ia menegakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sementara proses hukum diserahkan kepada aparat yang berwenang, dalam hal ini JAM Pidmil Kejagung. 

Baca Juga:
567.633 Pelanggan Gunakan MRT Jakarta Saat Tarif Rp1 Berlaku

Di sisi lain, Direktur Penindakan (Dirdak) JAM Pidmil Kejagung Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari penyidik JAM Pidsus Kejagung.

”Tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik (Syarief) bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas. Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan direktur penyidikan,” ujarnya. 

Baca Juga:
Erick Thohir Berharap Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Asean Cup, Bakal Siapkan Dua Stadion

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Jampidus dalam menangani kasus tersebut. 

"Karena ini baru proses awal sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib. Terima kasih," tuturnya. 

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peradi Profesional Sebut Advokat Wajib Jaga Profesionalisme dan Keadilan Objektif
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Laba Bersih Naik, Citi Indonesia Raih Penghargaan Finance Asia 2026
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Motif KKB Bakar Pesawat Pembawa Kemanusiaan di Yahukimo
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Dirjen Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat X-ray
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Buka Lomba Desain Maskot Berhadiah Rp50 Juta
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.