Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka kasus dugaan suap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim pada Kamis (2/7/2026). Tersangka yang dimaksud ialah Fika Nur Alawi selalu Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA).
Pantauan di lokasi, Fika terlihat turun dari Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 18.41 WIB. Fika sudah mengenakan rompi oranye KPK yang merupakan tanda tahanan lembaga antirasuah.
Dengan tangan terborgol dan pengawalan petugas, Fika digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan (rutan).
Baca Juga: Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Diketahui, Fika diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (10/6/2026). Penetapan tersangka ini bersama Bupati Muara Enim, Edison dan tiga orang lainnya yang lebih dulu ditahan usai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga:Dadan Dicopot, Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGNTersangka lainnya ialah Augusz Dewanggara atau Angga (AGG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi. Dengan penahanan Fika, semua tersangka perkara tersebut sudah ditahan.
#nasional




