JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti pendapatan pengemudi ojek online yang menurun setelah kebijakan pemangkasan potongan aplikasi menjadi 8 persen.
Menurut Cucun, komitmen pembagian pendapatan sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 telah dijalankan, tetapi penyesuaian tarif oleh aplikator membuat penghasilan yang diterima pengemudi justru menurun.
"Per 1 Juli sudah terlaksana 8 persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
BACA JUGA:Bak Nobar Piala Dunia, Ojol Padati Lobi Pengadilan Saksikan Sidang Vonis Nadiem
Ia menjelaskan, penurunan tarif tersebut justru memberikan keuntungan bagi pelanggan atau masyarakat pengguna layanan transportasi online karena biaya perjalanan menjadi lebih murah.
Namun demikian, kondisi tersebut memunculkan persoalan baru karena tujuan utama pengurangan potongan komisi adalah meningkatkan pendapatan para pengemudi ojol.
"Namun pada perkembangannya, pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif, sehingga pendapatan kepada pengemudi ini turun," imbuhnya.
BACA JUGA:Dishub DKI Bakal Sediakan Shelter Parkir Khusus Ojol di Kawasan Gedung Perkantoran
Ia menilai perlu adanya aturan teknis yang lebih rinci untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai tujuan awal.
Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan menyusun regulasi lanjutan guna menghindari perbedaan tafsir dalam penerapan kebijakan tersebut.
"Nah, ini pasti nanti untuk Kementerian Perhubungan membuat satu peraturan teknis yang lebih detail," ujarnya.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Ojol, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli!
Ia menambahkan, DPR melalui komisi terkait akan mengawal tindak lanjut kebijakan tersebut agar kesepakatan yang telah dicapai antara pemerintah, aplikator, dan pengemudi dapat berjalan secara optimal.
"Nanti komisi terkait, terutama Komisi V, yang akan menindaklanjuti supaya tidak ada pemahaman yang salah. Tetap bahwa 8-92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dengan pengusaha sudah menjalankan komitmen itu," kata Cucun.





