Potensi Rp5 Triliun Terbuka, Pasar Karbon RI Siap Terhubung ke Global via SRUK

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah bersiap meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada tanggal 9 Juli 2026 mendatang. Peluncuran sistem terpadu ini menandai dimulainya babak baru perdagangan karbon nasional yang terintegrasi standar internasional.

Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan SRUK RI ini telah diintegrasikan dengan Climate Data Steering Committee (CDSC) sehingga siap untuk diluncurkan pada tanggal 9 Juli 2026.

"Jadi Saudara-saudara, SRUK telah diselaraskan dengan CDSC yang berstandar internasional dengan memperhatikan keperluan nasional. Peluncuran tadi sudah disampaikan Pak Hasyim, SRUK akan dilakukan tanggal 9," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kemenko Pangan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Zulhas, platform tunggal pencatatan ini membuka jalan bagi mulainya perdagangan offset karbon pada sektor kehutanan nasional. Sektor tersebut diproyeksikan memiliki potensi awal sekitar 31,72 juta ton ekuivalen karbon dioksida dengan nilai ekonomi mencapai Rp5 triliun.

"Sudah dapat project senilai Rp5 triliun, ya. Berarti masuk pajak bisa berapa tadi? PNBP-nya sudah Rp500 miliar, nah itu. Itu perdagangan karbon," lanjut Zulhas.

Kehadiran platform ini dipastikan akan memfasilitasi transaksi unit karbon agar dapat diperdagangkan secara lebih kredibel. Sejumlah pembeli karbon dari mancanegara bahkan telah menyatakan minat besar terhadap berbagai proyek hijau di tanah air.

"Sesuai komitmen Komite Pengarah, Indonesia kini memiliki SRUK sebagai platform tunggal pencatatan unit karbon berstandar internasional. Ini merupakan fondasi penting agar pasar karbon Indonesia dapat dipercaya dunia sekaligus memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha," jelas Menko Zulhas.

Peluncuran platform ini diharapkan menjadi titik mula terbentuknya ekosistem pasar karbon yang kompetitif di tingkat regional. Indonesia kini memiliki peluang besar untuk menarik aliran modal investasi hijau secara masif ke dalam negeri.

"Pemerintah ingin memastikan perdagangan karbon Indonesia memiliki fondasi tata kelola yang kuat. Karena itu, perdagangan karbon tetap berjalan paralel dengan penyusunan peta jalan nasional sehingga seluruh proyek memiliki kepastian hukum sekaligus kepastian iklim usaha," tegas Zulhas.

Baca Juga: Zulhas Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung, Ternyata Bukan untuk Supermarket

Baca Juga: Mengurangi Jejak Karbon, Satu Perjalanan dalam Satu Waktu

Sekadar informasi, SRUK merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Sistem ini menjadi satu-satunya platform nasional untuk pencatatan unit karbon yang menjamin transparansi, akuntabilitas, integritas data, serta mencegah penghitungan ganda (double counting), sehingga meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap unit karbon Indonesia.

Melalui SRUK, pemerintah membuka jalan bagi dimulainya perdagangan offset karbon sektor kehutanan (FOLU) dengan potensi awal sekitar 31,72 juta ton CO₂e atau bernilai sekitar Rp5 triliun.

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026, sektor FOLU menjadi sektor pertama yang siap memasuki perdagangan offset karbon. Pemerintah menargetkan sektor-sektor lain segera menyusul seiring selesainya regulasi pada masing-masing sektor.

Otoritas pemerintah sangat optimistis peluncuran platform ini akan mempercepat realisasi target penurunan emisi karbon nasional. Instrumen ini sekaligus diandalkan sebagai senjata andalan untuk memacu pertumbuhan ekonomi rendah karbon di masa depan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PELNI Angkut 335 Ribu Ton Batu Bara untuk PLTU pada Semester I-2026 
• 39 menit laluidxchannel.com
thumb
Akhirnya 10 Ton Tumpukan Sampah di Babelan Diangkut DLH Kabupaten Bekasi
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
LPPOM: Pelaku Usaha Lebih Butuh Kepastian Regulasi Halal daripada Relaksasi
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Editorial MI: Usut Tragedi Dokter Icha
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BPJS Kesehatan Sebut JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 13 Juta Tenaga Kerja
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.