JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara kasus korupsi Chromebook dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
"Saya divonis dengan fakta-fakta yang tidak masuk akal," ujar Nadiem usai vonis.
Selain itu, Nadiem menegaskan dirinya akan melakukan banding terhadap vonis 10 tahun yang dijatuhkan majelis hakim.
"Saya tentunya akan terus berjuang demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang masih cintai, saya akan berjuang, saya akan segera melaksanakan naik banding," jelasnya.
Baca Juga: PN Jakarta Pusat Jelaskan Hakim Langsung Tutup Sidang Tanpa Tanya Sikap Nadiem usai Vonis
#breakingnews #nadiemmakarim #chromebook
Produser: Ikbal Maulana
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- nadiem makarim
- vonis nadiem makarim
- nadiem respons vonis 10 tahun penjara
- nadiem divonis 10 tahun penjara
- kasus korupsi chromebook





