Bisnis.com, JAKARTA — Sektor properti nasional dilaporkan masuk ke zona pelemahan seiring dengan merosotnya volume penjualan rumah sepanjang Semester I/2026. Posisi ini tampak menegaskan potret riil pelemahan daya beli masyarakat yang tengah terjadi, khususnya dalam mengakses kepemilikan rumah.
Tekanan terhadap industri kian kompleks seiring dengan kebijakan moneter agresif yang diambil bank sentral beberapa waktu belakangan. Dimana, Bank Indonesia masif mengerek suku bunga acuan (BI Rate) dalam rangka menahan laju depresiasi rupiah.
Wakil Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya menjelaskan bahwa dinamika yang ada mendorong masyarakat untuk cenderung menahan rencana pembelian rumah. Hasilnya, sektor properti mengalami situasi cukup berat sepanjang paruh pertama 2026.
“Dalam semester 1/2026 penjualan properti perumahan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada Kuartal I/2026 saja data BI menunjukkan kelemahan penjualan mencapai 25,67% terutama karena tergerusnya daya beli masyarakat,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (2/7/2026).
Kondisi tersebut diprediksi masih terus berlanjut beberapa waktu ke depan, kecuali kondisi ekonomi nasional mulai menunjukkan perbaikan.
Akibat adanya pelemahan dari sisi demand, Bambang menyebut bahwa sisi suplai juga ikut seret. Mengingat, banyak pengembang yang juga memilih untuk menunda pengembangan atau peluncuran sejumlah proyek baru.
Baca Juga
- Ciputra (CTRA) Ungkap PPN DTP Belum Efektif Kerek Penjualan Properti
- Rapor Kinerja Saham Sektoral Semester I/2026: Energi & Properti Paling Boncos
- Pengembang Properti Sebut Tenor KPR 40 Tahun Belum Mendesak, Minta Harga Rumah Subsidi Naik
Apabila kondisi ini berlangsung secara berkepanjangan, dikhawatirkan bakal berdampak signifikan mengganjal laju pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih, sektor properti memiliki dampak turunan hingga 178 industri.
“Konsumen umumnya wait and see menunggu kondisi ekonomi membaik. Sedangkan, saat ini developer umumnya menunda peluncuran proyek-proyek baru,” imbuhnya.
Sementara itu, mengacu pada hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia, penjualan properti residensial pada triwulan I/2026 memang tercatat mengalami kontraksi sebesar 25,67% secara tahunan (year-on-year/YOY).
Dalam laporannya, penurunan pertumbuhan penjualan rumah tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan penjualan rumah tipe kecil yang terkontraksi sebesar 45,59 % (YoY), dari sebelumnya tumbuh tinggi sebesar 17,32 % (YoY).
Sementara itu, penjualan rumah tipe menengah tumbuh sebesar 8,28 % (YoY), sedangkan penjualan rumah tipe besar masih mengalami kontraksi sebesar 8,03 % (YoY).
Apabila dilihat dari tantangan yang mengganjal, pelemahan penjualan properti tersebut paling banyak terganjal oleh peningkatan harga bahan bangunan, masalah perizinan/birokrasi, serta kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Selain itu, konsumen juga banyak terganjal akibat proporsi uang muka yang dinilai masih terlalu tinggi dalam pengajuan KPR, serta adanya masalah perpajakan.
PPN DTP Efektif Dorong Daya Beli?Di tengah bayang-bayang kejatuhan daya beli dan tingginya suku bunga, implementasi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) kini menjadi tumpuan utama industri properti.
Sejumlah pengembang tetap memelihara optimisme bahwa stimulus fiskal ini mampu menjadi bantalan guna menahan laju koreksi pasar yang lebih dalam. Insentif ini dinilai menjadi secercah harapan untuk memicu kembali minat transaksional konsumen yang sempat tertahan.
PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA) menyebut bahwa kenaikan suku bunga acuan memang dikhawatirkan bakal makin meredam daya beli masyarakat. Kendati demikian, manajemen optimistis dapat tetap mengoptimalkan peluang yang ada.
Direktur Metropolitan Land, Olivia Surodjo menjelaskan bahwa pihaknya masih melihat peluang sektor properti untuk dapat tumbuh pada Semester II/2026. Seiring dengan masih adanya ruang tumbuh penjualan untuk para first home buyer.
Selain itu, dukungan insentif PPN DTP juga diharapkan dapat tetap mendorong penjualan sepanjang sisa tahun ini.
“MTLA melihat prospek sektor properti semester II masih ada peluang untuk first home buyer didukung insentif PPN DTP walaupun kami melihat ada sedikit perlambatan tetapi kami berharap tidak terlalu signifikan dampaknya ke penjualan,” jelasnya.
Sementara itu, manajemen PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) mengaku implementasi PPN DTP belum signifikan mendorong minat pembelian rumah di kalangan konsumen.
Hal tersebut tercermin dari capaian marketing sales yang justru mengalami penurunan hingga 23% YoY sepanjang Kuartal I/2026. Padahal, pada periode tersebut implementasi PPN DTP tengah berlaku 100%.
“Meskipun insentif PPN DTP memberikan manfaat pengurangan harga pembelian properti sebesar 11%, Perseroan menilai bahwa permintaan properti relatif tidak dipengaruhi oleh pemberlakuan insentif tersebut,” ujar manajemen CTRA.
Hal itu mengindikasikan insentif tersebut belum dapat mengimbangi pelemahan permintaan di pasar properti.
Sejalan dengan hal itu, manajemen CTRA melihat hal ini sebagai bagian dari siklus penurunan (down cycle) setelah industri properti mengalami periode pertumbuhan yang kuat selama 2022-2024.
“Permintaan properti lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor fundamental, diantaranya tingkat suku bunga KPR, daya beli masyarakat dan ketersediaan pembiayaan dari perbankan, disamping pengetatan likuiditas (liquidity crunch) yang dapat menekan permintaan secara tidak langsung,” imbuhnya.





