jpnn.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Wabup Kuansing) Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Penunjukan buntut penetapan tersangka terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby setelah rangkaian OTT KPK di daerah itu.
BACA JUGA: Zulkarnain Suap Bupati Kuansing Demi Jabatan Sekda, ada Peran Pengusaha
Bupati Kuansing Suhardiman Amby seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7). Foto: Ricardo/JPNN.com
Mukhlisin menerima SK tersebut dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang didasarkan pada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.7/5000/SJ.
BACA JUGA: Bupati Kuansing Suhardiman Amby Minta Land Cruiser 300 GR-S untuk Jabatan Sekda
Dia mengatakan saat ini roda pemerintah di Kuansing tetap berjalan normal baik dari segi pelayanan maupun kegiatan.
"Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan seluruh agenda yang telah direncanakan, termasuk pelaksanaan MTQ yang terus berlangsung," kata Mukhlisin seusai menerima SK di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
BACA JUGA: Serikat Pekerja Kampus Minta MK Tafsirkan Gaji Dosen Minimal Setara Upah Minimum
Dalam Surat Kemendagri disebutkan bahwa SK agar dikeluarkan berkenaan dengan adanya penangkapan dan penahanan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Zulkarnaen selaku Sekretaris Daerah.
Mukhlisin kemudian diminta dapat melaksanakan tugasnya untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan.
Selain itu dia juga diminta segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab sampai adanya kebijakan lebih lanjut.
Mukhlisin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Riau telah memberikan arahan dan menyiapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang akan bertugas selama 20 hari ke depan.
"Pak Gubernur sudah memberikan arahan. Plh Sekda juga sudah disiapkan dan akan bertugas selama 20 hari ke depan agar roda pemerintahan tetap berjalan," katanya menjelaskan.
Terkait OTT KPK, Mukhlisin mengaku prihatin atas proses hukum yang sedang dijalani Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dan sekda Kuansing.
Dia berharap keduanya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan tersebut.
"Kami turut prihatin atas kejadian ini. Semoga pak bupati dan sekda diberikan kekuatan dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," ungkapnya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




